spot_img
BerandaNASIONALTopan Ali Akbar, Caleg PAN Nomor urut 5 Layak Didukung jadi DPRD...

Topan Ali Akbar, Caleg PAN Nomor urut 5 Layak Didukung jadi DPRD Kapuas Hulu

REDAKSISATU.ID – Ketika mendengar nama Topan Ali Akbar, Calon legislatif (Caleg) Nomor urut 5 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Daerah Pemilihan (Dapil) III, tentunya tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Topan Ali Akbar adalah seorang sosok laki-laki enerjik, sederhana, bertanggung jawab, peduli, dan selalu membaur di tengah masyarakat. Dia layak didukung dan pantas menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Bukan tanpa alasan Topan Ali Akbar ikut bertarung untuk berpartisipasi dalam pemilihan legislatif (Pileg) pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Dari latar belakang keluarga yang sederhana hingga jadi seorang pengusaha sukses, Topan Ali Akbar tahu betul apa yang harus dilakukan dan diperjuangkan bila nantinya terpilih jadi wakil rakyat di lembaga DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

BACA JUGA  Jalan Penuh Debu Dan "Penyakit" Para Ibu Protes
Topan Ali Akbar
Topan Ali Akbar bersama Istrinya.

Berbagai kalangan baik dari tokoh masyarakat, pengusaha dan pemuda pun sudah menyatakan siap maju untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Begitu juga seorang Laki-laki sederhana yang akrab disapa Bang Ali ini telah mendaftarkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Kapuas Hulu daerah pemilihan (Dapil) III, yakni Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Pengkadan, Kecamatan Hulu Gurung, Kecamatan Selimbau, Kecamatan Jongkong, dan Kecamatan Bunut Hilir.

Selama ini dedikasi serta pergerakan Bang Ali memang patut diapresiasi dan tak perlu diragukan lagi, “gesit, lincah, tanggung jawab dan amanah,” kata ini pantas diberikan pada Bang Ali.

BACA JUGA  Ketua RT Pertanyakan Proses Hukum Bos Ilog Hutan Lindung Kubu Raya
Topan Ali Akbar
Topan Ali Akbar foto bersama dengan para pendukungnya.

Sebelum masuk ke dunia Politik, Bang Ali juga adalah seorang sosok yang suka berbagi antar sesama terutama pada hari-hari besar, dan tidak hanya itu, bahkan Bang Ali rela mengeluarkan uangnya sendiri untuk memperbaiki beberapa titik infrastruktur jalan rusak.

Topan Ali Akbar, nama yang paling dikenal masyarakat. Betapa tidak, sosok laki-laki sederhana itu termasuk kader militan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas Hulu.

Dia menilai bahwa berbuat di luar sistem belum begitu optimal, sebab itu dirinya bertekad harus masuk sistem sehingga dapat melaksanakan fungsi, tugas dan hak serta kewajiban dijalur legislatif ini.

BACA JUGA  PETI Terindikasi Gunakan Sianida dan Merkuri, Polres Kapuas Hulu akan Segera Tindak Lanjuti
Topan Ali Akbar
Topan Ali Akbar foto bersama dengan pendukungnya.

“Untuk mewujudkan niat ini, tentunya tak luput dari dukungan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu selain doa restu dari Keluarga. Tentunya saya akan lebih mementingkan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi. Saya akan berusaha untuk menjadi manusia yang amanah dan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutur Bang Ali.

Pantas baginya bertekad bulat maju untuk membawa perubahan di legislatif Kabupaten Kapuas Hulu.

“Niat maju sebagai wakil rakyat Kabupaten Kapuas Hulu ini berangkat dari persoalan tanggung jawab moral untuk berbuat banyak terhadap masyarakat,” ujar Topan Ali Akbar, Caleg Nomor urut 5 dari PAN.

BACA JUGA  Nor Qamariah Caleg PPP Nomor Urut 4 Layak Didukung Menjadi DPRD Sanggau 

Dukungan dari berbagai kalangan dan latar belakang pun hingga saat ini terus berdatangan. Dia menilai bahwa masyarakat sudah cerdas dalam menentukan pilihan pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

“Alhamdulillah dukungan banyak berdatangan, bekal support masyarakat, terutama kawan-kawan pemuda-pemudi bahkan Tokoh-tokoh masyarakat inilah yang dapat mempermudah dan semangat saya untuk melangkah,” katanya.

Menurutnya, terjun ke politik bukan hanya sekedar tampil sebagai calon legislatif saja. Ia berkeinginan bisa langgeng dipercaturan politik, dan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu.

BACA JUGA  Menteri ESDM: Himbau Masyarakat Kurangi Penggunaan BBM

Lebih lanjut, Topan Ali Akbar menjelaskan terkait Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) DPRD, yakni; pertama legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, kemudian anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), terakhir pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Jika fungsi ini terjalankan dengan baik, pastilah DPR selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat. Untuk itu, saya harus ikut mencalonkan diri, mohon dukungan dan restunya,” harapnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Memiriskan, Memasuki Hari Ke 7 Pasca Gempa Ratusan Pengungsi Belum Tersentuh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses