KALBAR | redaksisatu.id – Tokoh Masyarakat Ketemenggungan Taman Kapuas, Petrus F. Tampang, mempertanyakan proyek Penahan Tebing di Desa Ingko’Tambe, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Temenggung Taman Kapuas, menyampaikan bahwa selama proses pekerjaan pada Tahun 2021 hingga saat ini, pihak pelaksana Proyek tidak pernah memberitahukan kegiatan tersebut.
“Semestinya apapun yang masuk ke wilayah kita, harus ada pemberitahuan kepada kami sebagai Tokoh Masyarakat Ketemenggungan, karena kita juga ada kewajiban dan hak mengetahui apapun yang masuk ke wilayah kita,” kata Petrus F. Tampang, di Kediamannya, saat dikonfirmasi Wartawan media www.redaksisatu.id Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, Minggu 28 Agustus 2022, Pukul 17.25 WIB.

Sebagai Tokoh Masyarakat Ketemenggungan Taman Kapuas, Petrus F. Tampang, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah karena sudah membangun wilayahnya.
“Kita ucapkan terima kasih kepada Pemerintah telah memperhatikan wilayah kita,” ungkapnya.
Ia berharap, proyek-proyek yang dikerjakan di wilayahnya agar dikerjakan secara benar dan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Temenggung ini pun menyebut, awal pengerjaan tahun lalu sempat melihat adanya pemasangan papan plang nama pelaksana hanya sebentar saja.

“Secara kasat mata pekerjaan itu seperti dikerjakan asal-asalan saja, kalau anggaran Rp1 Miliar lebih, hasil pekerjaan itu sepertinya tidak sesuai,” sindirnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Ingko’Tambe, Bujang Luking pun mempertanyakan proyek tersebut.
Ia menyebut, bahwa pihak pelaksana yang mengerjakan itu tidak ada memberitahukan kepada pihak Desa.

“Begitu mereka selesai mengerjakan itu, sampai saat ini tidak ada pemberitahuan lagi dengan kita, jadi bagaimana mereka bisa mencairkan uang itu kalau tidak ada tandatangan dari kita selaku Kepala Desa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil investigasi Proyek bersumber dana APBN 2021 dengan Pagu Anggaran kurang lebih Rp1,5 Miliar dikerjakan dengan material Biotech dan penancapan 31 tiang besi dengan panjang hanya kurang lebih 30 meter.
Di lokasi yang sama, proyek bersumber APBN 2022 tersebut kembali dikerjakan dengan Pagu Anggaran Rp13.861.846.000,-
Adrian318



