BerandaNASIONALTNI di Kalbar Gagalkan Penyelundupan 46,758 Kg Narkoba dari Malaysia

TNI di Kalbar Gagalkan Penyelundupan 46,758 Kg Narkoba dari Malaysia

REDAKSISATU.ID – TNI yang bertugas di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dalam kurun waktu satu Minggu pada akhir bulan Oktober 2023 kembali menggagalkan penyelundupan kurang lebih 46,758 Kilogram (Kg) Narkotika jenis sabu-sabu asal dari Malaysia.

Pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan oleh pihak TNI pada saat para Tersangka hendak menyelundupkan Narkotika ke Indonesia melalui ruas Jalan tidak resmi Perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam keterangannya menyampaikan, bahwa hari ini dirinya telah menyerahkan Barang-bukti (BB) sabu-sabu seberat 15,75 Kg dan 3 Tersangka hasil dari operasi Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura, Senin 30 Oktober 2023.

BACA JUGA  Gawat...!!! Diduga PT. Perintis Palsukan Dokumen Pemerintah untuk Penyimpangan BBM Subsidi di Kapuas Hulu

TNI
Penandatanganan Berita Acara (BA) Penyerahan Tersangka dan Barang-bukti (BB), di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura, Senin 30 Oktober 2023.

Tersangka tersebut diantaranya, MN (43) dan MR (53) keduanya WNA Malaysia, 1 tersangka lainnya merupakan WNI yakni inisial W (41). Sedangkan saksi 2 orang WNI perempuan inisial DA (39) dan satu pria inisial OK.

Sejumlah Barang-bukti ini diserahkan oleh Kodam XII/Tpr kepada BNNP Kalbar secara berturut-turut, diantaranya penyerahan pada tanggal 27 Oktober  Kodam XII/Tpr menyerahkan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,008 Kg dan hari ini tanggal 30 Oktober diserahkan lagi kepada BNNP Kalbar sabu-sabu seberat 15,75 Kg.

Selanjutnya pada hari Senin, 30 Oktober 2023, sekitar Pukul 13.00 WIB di ruas Jalan Tikus atau Jalan tidak resmi pada Pos Koki Sei Mawang di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti telah menangkap Warga Negara Malaysia (WNA) berinisial DS (38) dengan kurang lebih 20 Kg Narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Puji Produk UKM saat Meresmikan 2 Jalan Tol di Sumut 

TNI
Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti sejumlah 20 paket sekitar 20 Kg, di ruas Jalan tidak resmi pada Pos Koki Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 30 Oktober 2023, sekitar Pukul 13.00 WIB.

“Berkat doa semuanya, pada hari ini juga kami baru mendapat laporan di Kecamatan Puring Kencana anggota kami di Koramil 1206/18 Puring Kencana dan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti sejumlah 20 paket sekitar 20 Kg. Tetapi belum kami cek di laboratorium. kemungkinan besar itu Narkoba jenis sabu. Mungkin besok akan kami sampaikan lagi,” ungkap Mayjen TNI Iwan Setiawan.

Mantan Danjen Kopassus ini pun menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang tak kenal lelah untuk membantu Polri dan BNN dalam mencegah peredaran Narkotika masuk ke wilayah Indonesia khususnya melalui wilayah perbatasan di Kalimantan Barat.

“Ini luar biasa, kami bekerja siang sore malam dan kami terus komitmen menyatakan perang terhadap Narkoba. Kami sudah dapat arahan dari Kasad dan Panglima TNI untuk terus melanjutkan perang terhadap Narkoba. Kami akan berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi di lapangan. Itu sesuai arahan Kasad,” pungkasnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Veronica: RGP RI 1 2024 siap Mengawal Meneruskan Program Jokowi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.