Iklan
BerandaNASIONALRapat Timpora Kalbar 2024 Dihadiri Asintel Danlantamal XII

Rapat Timpora Kalbar 2024 Dihadiri Asintel Danlantamal XII

REDAKSI SATU – Asintel Danlantamal XII Kolonel Marinir Achmad Effendi menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Kalimantan Barat di Meeting Room Ulin 1 Lt 2 Hotel Mercure, Jl. Jenderal Ahmad Yani Pontianak, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kamis 27 Juni 2024.

Rapat Timpora dengan Tema; “Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Lalu Lintas Orang di Wilayah Perbatasan serta Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing” dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar Dr. Muhammad Tito Andrianto dan dihadiri oleh Stakeholder terkait tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar Dr. Muhammad Tito Andrianto bahwa tema yang diangkat dalam Rapat Timpora ini sangat relevan, mengingat kita semua menyadari betapa pentingnya menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

BACA JUGA  Anak Berusia 13 Tahun Diterkam Buaya di Muara Kapuas
Rapat
Asintel Danlantamal XII Kolonel Marinir Achmad Effendi menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Kalimantan Barat di Meeting Room Ulin 1 Lt 2 Hotel Mercure, Jl. Jenderal Ahmad Yani Pontianak, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kamis 27 Juni 2024.

“Pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan Nasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa orang asing yang masuk ke wilayah kita adalah mereka yang memenuhi syarat dan tujuan yang jelas,” ungkap Andrianto.

Lanjutnya menyampaikan, sebagai Tim Pengawasan Orang Asing, kita memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan terhadap kegiatan orang asing di wilayah Kalimantan Barat.

“Misi kita adalah memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kita benar-benar mematuhi perundang-undangan yang berlaku, serta tidak melakukan aktivitas yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  SMA Negeri 10 Pontianak Berbasis Digital Pertama di Kalimantan Barat

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar juga menyebut, pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi membahayakan keamanan publik atau melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan sinergi antara Tim Pengawasan Orang Asing dengan berbagai pihak terkait guna menjaga keamanan dan keutuhan negara,” tegasnya.

Selain itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) juga diharapkan dapat memantau dan mengawasi kegiatan orang asing agar tidak mengganggu ketertiban umum, tidak merugikan kepentingan negara, dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di wilayah tersebut.

BACA JUGA  WALHI Release Studi Investigasi Restorasi Pantau Gambut di 7 Provinsi

“Upaya ini tidak hanya mencakup aspek keamanan tetapi juga sosial, ekonomi, dan kultural untuk memastikan bahwa integrasi orang asing dalam masyarakat lokal dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Setelah sambutan dan acara rapat koordinasi Tim PORA dibuka, dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalbar kepada Kodam XII/Tpr dan BNN Provinsi Kalbar, dilanjutkan foto bersama, diskusi dan kesimpulan.

Sumber: Dispen Lantamal XII

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  May Day 2022, Pemerintah Wajib Tahu 11 Catatan 3 Isu KSBSI Kalbar

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.