REDAKSI SATU – Tim Lawyer Muda Kalimantan Barat pada Kamis 17 Juli 2025, pukul 14.20 WIB, secara tegas menyatakan sikap dan meminta Pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang memecah belah kerukunan umat beragama di negara kesatuan Republik Indonesia dengan melakukan penolakan pembangunan tempat ibadah.
Sikap tegas Tim Lawyer Muda Kalimantan Barat ini merupakan respon terhadap Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, tertanggal 8 Juli 2025, yang berisi dugaan penolakan terhadap pendirian rumah ibadah Katolik atau Gereja di wilayah Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Tim Lawyer Muda Kalimantan Barat, Rusliyadi secara tegas meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya, agar cepat tanggap serta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penangkapan mau pun penahanan terhadap para oknum intoleransi pemecah belah kerukunan umat beragama itu.

“Jangan ada oknum-oknum yang merasa mayoritas, yang merasa preman, jadi tidak dibenarkan bagi Ormas, agama apapun yang berlaku diskriminatif di Provinsi Kalbar. Oleh sebab itu, terkait isu ini, apabila tidak ada langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah, maka Kantor Hukum Lawyer Muda Kalbar akan segera membuat laporan Polisi di Polda Kalbar,” ujar Rusliyadi.
Ia menekankan, bahwa kebebasan beragama itu dilindungi oleh negara dan Konstitusi. Oleh sebab itu, kita semua harus menjaga nilai-nilai keberagaman ini.
“Jangan sampai masalah kelam, yang terjadi di masa lampau terulang lagi, yang berdampak kepada masyarakat banyak. Jadi Oknum-oknum RT yang diskriminatif, kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum mau pun Pemerintah Daerah untuk segera memberikan tindakan tegas, untuk segera memberikan pelajaran, agar jangan sesekali melakukan diskriminatif apalagi melakukan penolakan-penolakan tanpa terkecuali mau itu agama Muslim, mau itu agama Kristen, mau itu agama Katolik, kita sudah sepakat sama-sama kita menjaga keberagaman, keberlangsungan nilai-nilai yang sudah kita jaga selama ini,” kata Rusliyadi.

Dalam kesempatan ini, Tim Lawyer Muda Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo. Karena sudah melakukan beberapa langkah untuk pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tetapi kita tidak mau melihat, bahwa hanya cover saja. Kita ingin melihat, Gereja yang akan didirikan itu nanti tetap menjadi urgent, hal yang patut di kawal oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya.



