Lampung | Redaksi Satu – Perbuatan tiga Pemuda bejat yang memperkosa Anak di bawah umur, hingga berita ini diturunkan belum juga di tangkap pihak kepolisian.
Walaupun peristiwa tersebut sudah satu bulan dilaporkan ke pihak kepolisian, namun polisi belum melakukan tindakan terhadap tiga pemuda bejat tersebut, dan jajaran Satreskrim Polres belum juga berhasil mengungkap pelaku, apa lagi meringkus ke-tiganya.
Seperti yang sudah diberitakan oleh Redaksi Satu sebelumnya, tiga pemuda bejat yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ini masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas, seakan tidak tersentuh hukum.
Sementara, korban sebut saja Melati (tidak nama sebenarnya) yang masih duduk di Kelas enam SD dan masih berusia 12 tahun, akibat dari perbuatan tiga pemuda bejat tersebut, hingga saat ini mengalami trauma.
“Melati (12), akibat dari pemerkosaan yang dilakukan tiga pemuda bejat itu, selain mengalami trauma berat, hingga kini dirinya takut bertemu dengan orang lain,” terang ayah korban.
Bahkan menurut ayah korban Untung (60), seperti yang diceritakannya kepada awak media, setiap tamu yang datang ke rumahnya, Melati selalu menghindar dan bersembunyi karena takut.
Untung, ayah korban yang berdomisili di Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat lalu (26/11/2021), kembali mendatangi Polres Lampung Selatan untuk menanyakan perkembangan perkara yang telah dilaporkan sebelumnya.

Kehadiran orang tua korban, yang didampingi oleh Yanto salah seorang pengurus LSM Forlas Lampung Selatan, berharap agar segera mengusut tuntas kasus ini.
“seharusnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pendalaman, serta meminta keterangan sejumlah saksi, bahkan bila perlu himpun dan cari data ke sekolah korban, sebagai data awal informasi sejumlah barang bukti,” pinta Yanto.
Untung (60), ayah korban sangat berharap kepada pihak Polres Lampung Selatan, untuk segera menindak dan menangkap ke-tiganya.
“siapapun yang terlibat dalam kasus itu harus di proses secara hukum,” harapnya.
Saat awak media ini, Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 13.33 wib. ingin mengkonfirmasi kejadian tersebut, dan meminta keterangan dari Kasat. Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP. Hendra Saputra, melalui phone cellnya (08136937xxxx) saat di konfirmasi, ia membenarkan adanya peristiwa tersebut terjadi.
Diakuinya, penanganan perkara itu memang agak lambat karena sulit menghadirkan saksi, dan kemarin, Jumat 26/11/2021 pihak kami (Polres-red) langsung jemput bola dengan mendatangi saksi yang diajukan keluarga korban.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah sampai tingkat sidik dan nama-nama pelaku sudah diketahui, hanya tinggal menangkap pelaku saja lagi.
“Identitas sudah diketahui, namun ke tiga pelaku sedang melarikan diri ke luar kota dan saat ini sedang diburu untuk dilakukan penangkapan,” terang Hendra.
Sementara di waktu yang berbeda, saat Redaksi Satu meminta tanggapan dari Aktivis anak, juga berharap agar kasus ini segera dituntaskan dan menangkap segera pelakunya.
Selain itu, aktivis anak ini juga siap untuk mendampingi korban dan memberikan asesment, bimbingan dan edukasi terhadap orang tua dan anak yang menjadi korban dari perbuatan tiga pemuda bejat yang tak bertanggung jawab tersebut.
Bahkan, dikatakannya Aktivis anak telah datang menemui Miftahudin, Kepala Sekolah Madrasyah Iftidaiyah ( MI ) Watoniyah Islamiah Kecamatan Candipuro Lampung Selatan pada Senin (29/11/2021) lalu, agar anak korban perkosaan tersebut untuk tetap diterima sebagai murid di Madrasah Iftidaiyah Watoniyah Islamiah.
” kami ingin memastikan kepada pihak sekolah, agar sang anak tetap diterima sebagai murid di Madrasah Iftidaiyah Watoniyah Islamiah, kendati nanti cara pembelajarannya, silahkan pihak MI yang melakukan, apakah dilakukan tatap muka di sekolah atau tidak tidak,” terang aktivis anak yang disampaikan oleh, Pegiat Sosial, Eva Septiana dari Lembaga Konsultasi Kesejahtetaan Keluarga (LK3) Kabupaten Lampung Selatan, mewakili dua rekannya yakni, Isha dari Sekolah Ramah Anak (SRA) Provinsi Lampung serta Lina dari Dinas Sosial Lampung Selatan.
(Zoelnasti)