Lantaran tidak terima putrinya diancam, Ketua DPRD Aceh Barat Daya, berinisial ND melaporkan mantan pacar anaknya berinisial MS (20) ke Polres setempat.
Pelapor tidak terima kepada MS yang merupakan warga Kecamatan Kuala Batee di polisikan lantaran mengiirimkan foto tidak senonoh baik kepada putrinya berinisial MP (20) maupun kepada dirinya, disertai ancaman.
Orang tua korban membenarkan dirinya telah melaporkan pelaku asal Kuala Batee yang tidak lain merupakan mantan pacar putrinya.
Dia mengatakan tidak terima, lalu dilaporkan agar ada efek jera terhadap pelaku, sehingga jangan sampai media sosial (medsos) dijadikan sarana untuk mengancam seseorang.
” YA, Supaya ada efek jeranya, jangan medsos dijadikan untuk ancam dan menakuti orang,” tegasnya, Jumat )19/8/2022 dikutip dari Khalfani.co.id.
Selain itu,orang tua korban mengatakan kalau putrinya sejak 2021 selalu diancam oleh pelaku, Namun, pada 4 agustus 2022 lalu, pelaku mengirim foto tak senonoh kepada dirinya dengan nada mengancam.
“Ya mengancam, semenjak 2021 akhir, pelaku selalu mengancam anak saya, bahkan pada tanggal 4 agustus 2022 yang lalu, pelaku mengirim foto kepada saya disertai ancaman,” tukasnya.