spot_img
BerandaHUKUMINFO POLISITersangka Pengedar Samcodin Ditangkap Polsek Kota Manna

Tersangka Pengedar Samcodin Ditangkap Polsek Kota Manna

Tersangka  pengedar pil samcodin berinsial  MAL, warga Jalan Iskandar Backsir Desa Batu Lambang Kec. Pasar Manna, ditangkap anggota polsek Kota Mana Polres Bengkulu Selatan. 

Polsek Kota Manna yang dibantu oleh Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, menangkap tersangka MAL  pada hari Kamis 3 Maret 2022 sekira Pukul 23.00 WIB.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Manna, menemukan 14 keping atau 140 butir Pil Samcodin dan uang hasil penjualan Rp217.000, saat menggeledah kamar rumah tersangka MAL.

BACA JUGA  Anak Dibawah Umur Dirudapaksa Remaja 17 Tahun Berhasil Diciduk

Untitled 1b

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, dalam keterangan tertulisnya Jumat 04/03/2022 mengatakan, tersangka MAL ditangkap Polsek Kota Manna berdasarkan LP Nomor: LP/A/12/III/2022/POLSEK KOTA MANNA.

Tersangka MAL beserta barang bukti  diamankan ke Polsek Kota Manna, untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

tersangka

“MAL diduga melakukan Tindak Pidana tidak memiliki keahlian, dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian, dan melanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” jelas Kapolres melalui Kasi Humas AKP Sarmadi.

BACA JUGA  Kajati Kalbar: Dirjen Pajak Telah Menyerahkan Tersangka Penggelapan Pajak

Dalam keterangan tertulisnya, Kasi Humas AKP Sarmadi juga menjelaskan, 2,5 jam sebelum penangkapan  MAL,  atau pada pukul 20.30 WIB, anggota SPKT RU I Polsek kota Manna yang sedang melaksanakan patroli.

tersangka

Saat di Jl. Gerak Alam Kota Manna, mengamankan seorang laki-laki yang  didapati menyimpan 6 keping/60 butir pil Samcodin di dalam jok sepeda motor Honda Beat warna hitam list merah Nopol B 4861 SML.

“Selanjutnya laki-laki tersebut yang berinisial  FZ beserta barang bukti  diamankan ke Polsek Kota Manna,” jelas Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi.(Q-74)

Sumber Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan

BACA JUGA  Edarkan Pil Setan, Lansia di Bengkulu Berhasil Diamankan

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.