BerandaKALBARTerkait kWh, Masyarakat Desa Balai Belungai Sanggau Minta Vendor Irwanto Tanggungjawab

Terkait kWh, Masyarakat Desa Balai Belungai Sanggau Minta Vendor Irwanto Tanggungjawab

KALBAR | redaksisatu.id – Masyarakat di Desa Balai Belungai minta Vendor Irwanto agar bertanggungjawab terkait pemasangan instalasi kWh/meteran PLN.

Pernyataan Masyarakat terkait pemasangan instalasi kWh ini tertuang dalam Berita Acara (BA) Kesepakatan Bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Balai Belungai Bersama Masyarakat Tiga Dusun, yaitu Dusun Nek Bindang, Dusun Mandai, dan Dusun Balai Rawa, Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 17 Mei 2022.

Dalam BA tersebut, Masyarakat meminta pihak Vendor atas nama Irwanto bertanggungjawab dengan hadir dalam Pertemuan langsung dengan Masyarakat di Kantor Desa Balai Belungai terhitung tanggal 21 – 26 Mei 2022.

BACA JUGA  Dua ASN Kemenag Kab. Solok Ikuti MTQ Korpri Nasional ke 6
kWh
Daftar Nama dan tandatangan masyarakat terkait Berita Acara Kesepakatan Bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Balai Belungai Bersama Masyarakat Tiga Dusun, yaitu Dusun Nek Bindang, Dusun Mandai, dan Dusun Balai Rawa, Kecamatan Toba.

“Tanggal 21 – 26 Mei 2022 ini masa tempo Vendor harus hadir,” tulis Masyarakat dalam Berita Acara yang diterima Wartawan media www.redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat, Senin 23 Mei 2022, sekitar Pukul 12.34 WIB.

Lanjut Masyarakat dalam Berita Acara tersebut menyampaikan, meminta pihak Vendor atas nama Irwanto untuk memberikan kepastian pemasangan instalasi ke setiap pelanggan yang sudah menyetor DP ataupun yang sudah melunasi.

“Apabila Vendor Pak Irwanto tidak memenuhi permintaan dari batas waktu yang ditentukan tersebut, maka masyarakat bersama Pemdes Balai Belungai akan memanggil paksa dan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang Kepolisian,” tegas Masyarakat.

BACA JUGA  Warga Ungkap 8 Orang Ditangkap Polisi Terkait Penyimpangan BBM SPBU Sungai Besar
kWh
Berita Acara Kesepakatan Bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Balai Belungai Bersama Masyarakat Tiga Dusun, yaitu Dusun Nek Bindang, Dusun Mandai, dan Dusun Balai Rawa, Kecamatan Toba.

Apabila Vendor tidak menyanggupi pemasangan instalasi kWh tersebut, masyarakat setempat meminta agar Vendor mengembalikan uang yang sudah disetorkan sebelumnya.

“Memberikan sangksi adat kepada Vendor Pak Irwanto, atas ketidakpastian pemasangan instalasi, sehingga membuat keresahan terhadap Masyarakat di Tiga Dusun,” tulis Masyarakat.

Sementara itu, Irwanto pun membantah atas persoalan yang terjadi di Tiga Dusun Desa Balai Belungai itu. Ia menegaskan kalau dirinya justru sudah melakukan pemasangan instalasi kWh meteran tersebut.

BACA JUGA  Kapolri Benar-benar Tuai Pujian dari DPR RI
kWh
Irwanto

Irwanto menyebut, bahwa pelanggan yang melakukan pemasangan instalasi kWh meteran listrik di Tiga Dusun itu sebanyak kurang lebih 220 Pelanggan, dengan kWh 1300 Va seharga kWh Rp.3.500.000,- per unit. Ia juga menyebut telah menerima uang pembayaran kWh dari Masyarakat melalui Timnya Pak Yus, Rp200 Juta lebih.

“Saya sudah pasang semua instalasi kWh itu, dan kita pasang berdasarkan pembayaran dari uang setoran Rp200 juta lebih itu,” tegas Irwanto saat dikonfirmasi di Kota Pontianak, Selasa 24 Mei 2022, sekitar Pukul 09.30 WIB.

Bukan hanya membantah masalah pemasangan instalasi kWh, Ia juga membantah kalau dirinya bukanlah Vendor.

BACA JUGA  Siaga Karhutla, Pemprov Kalbar Apel Gelar Pasukan

“Saya bukan Vendor, karena pemasangan instalasi kWh itu boleh dikerjakan oleh siapapun, selagi orang itu tahu memasang instalasi itu, pemasangan itu tidak harus dilakukan oleh Vendor dan juga boleh tidak pakai Perusahaan, saya disana tidak menggunakan Perusahaan,” ujar Irwanto.

Terkait masa tempo dari masyarakat yang meminta kehadirannya tersebut, Irwanto juga mengaku sudah ditelpon oleh Camat Toba, terkait Berita Acara dan persoalan yang terjadi di Tiga Dusun itu. Kepada Wartawan media www.redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat, Irwanto dengan tegas mengatakan akan turun ke lokasi untuk memberikan penjelasan kepada Masyarakat setempat.

“Saya sudah ditelpon sama Pak Camat, dan lusa saya akan datang ke lokasi menjelaskan dengan Masyarakat setempat, saya akan datang sendiri menemui Masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Cek Kesiapan Personel dan Almatsus Pengamanan Pemilu 2024

Sebagai informasi, Irwanto sebelumnya juga telah diminta pertanggungjawabannya oleh Masyarakat terkait pemasangan instalasi kWh/meteran PLN di 8 (delapan) Desa Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini pun sebelumnya telah diberitakan dengan judul: Dugaan Penipuan dan Pungli Meteran PLN Terjadi di Kalbar

Namun Irwanto pun melakukan klarifikasi terkait persoalan yang terjadi di 8 (delapan) Desa Kecamatan Meliau itu, Ia membantah tidak melakukan penipuan dan tidak melakukan Pungli (pungutan liar_red). Bahkan, dari 8 Desa yang sudah tertuang berdasarkan MoU yang telah ditandatanganinya itu, Ia mengaku hanya 4 (empat) Desa yang dikerjakannya.

Disisi lain Irwanto pun mengakui adanya MoU dengan Masyarakat setempat terkait pemasangan di 8 Desa, Kecamatan Meliau. Terkait pemasangan instalasi kWh meteran PLN yang terjadi di Kecamatan Meliau itu pun, Ia juga telah melakukan klarifikasi berita dengan judul: Irwanto Klarifikasi Dugaan Penipuan dan Pungli Meteran PLN di Sanggau

Adrian318

BACA JUGA  Bright PLN Batam Siap Ekspor Daya Listrik PLTS ke Singapura

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.