Iklan
BerandaHUKUMIrwanto Klarifikasi Dugaan Penipuan dan Pungli Meteran PLN di Sanggau

Irwanto Klarifikasi Dugaan Penipuan dan Pungli Meteran PLN di Sanggau

KALBAR | redaksisatu.id – Irwanto membantah adanya dugaan penipuan dan Pungli terkait pemasangan instalasi Meteran PLN di 8 (delapan) Desa Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Irwanto, saat dikonfirmasi Wartawan media www.redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat, di Kota Pontianak, Rabu 18 Mei 2022, sekitar Pukul 14.52 WIB.

Menurut Irwanto, bahwa sejak awal sebelum menetapkan harga kWh/meteran PLN tersebut, dirinya terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi langsung kepada Masyarakat. Harga kWh/meteran 1300 Va tersebut dijual seharga Rp3.500.000,-. Harga tersebut sudah termasuk biaya pemasangan instalasi listrik, dan termasuk pembayaran SLO (Sertifikat Laik Operasi_red).

BACA JUGA  20 Orang Tertimbun Tanah Pertambangan Ilegal di Kalbar

Irwanto
BA Surat Perjanjian terkait pengadaan kWh dan pemasangan instalasi di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

“Jauh sebelumnya, terlebih dahulu kita sudah melakukan sosialisasi, dimana kWh/meteran 1300 Va kita jual Rp3.500.00,-, termasuk upah pemasangan instalasi listrik untuk satu titik sebesar Rp50.000,- dan untuk pembayaran SLO Rp1.000.000,-,” kata Irwanto.

Saat sosialisasi itu, lanjut Irwanto menyampaikan, dirinya menyarankan agar Masyarakat melakukan pemasangan kWh/meteran yang 1300 Va, agar tidak terjadi byar-pet jika masyarakat menggunakan alat elektronik lainnya. Seperti misalnya penggunaan rice cooker dan dispenser, atau kulkas.

“Kita arahkan agar Masyarakat memasang kWh/meteran 1300 Va, supaya masyarakat tidak perlu tambah daya lagi,” ujarnya.

BACA JUGA  Komite SMPN 10 Pontianak Minta Rp260 Juta Kepada Orang Tua Murid

Irwanto
Salah satu bukti kwitansi setoran uang dari Masyarakat pelanggan pemasangan instalasi dan pengadaan Meteran/kWh yang bermaterai dan ditandatangani atas nama Irwanto.

Ia juga membantah, tidak menangani semua pemasangan instalasi Meteran PLN di 8 (delapan) Desa Kecamatan Meliau. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena adanya provokator dari pihak yang memasang jaringan listrik, sehingga Ia pun hanya bisa melakukan pemasangan instalasi di 4 (empat) Desa. Namun Ia mengakui adanya MoU antar Masyarakat dari 8 Desa yang sudah ditandatanganinya sejak awal proses pekerjaan.

“Saya hanya tangani 4 (empat) Desa, yaitu Desa Meranggau, Desa Balai Tinggi, Desa Pampang Dua, dan Desa Melawi Makmur,” terangnya.

Selanjutnya, Irwanto juga membantah dugaan Pungli (Pungutan liar_red) dalam persoalan tersebut. Ia menilai bahwa pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat tersebut bukanlah Pungli, karena menurut Irwanto proses pembayaran kWh/meteran tersebut masa waktunya masih cukup lama.

BACA JUGA  Penemuan Jasad Bergantung di Kabupaten Bengkayang

Irwanto
Bukti transaksi uang yang sudah disetorkan ke pihak PLN.

“Pembayaran dari Masyarakat itu, bukan Pungli sebenarnya, karena awalnya ada pertanyaan dari Masyarakat bagaimana cara pembayarannya? Jadi saya bilang, bisa dengan cara nabung seribu dua ribu, pas hari H-nya listrik itu udah masuk, tinggal nambah Rp500 atau Rp1.000.000,- ndak berat saya bilang, atau bisa lewat CU, lewat BRI, atau dikumpulkan oleh perangkat Desa, bukan Kades (Kepala Desa_red), artinya mengetahui seluruhnya, termasuk Temenggung tahu, ada yang bertanggungjawab disitu, mengetahui dan mengawasi, itulah tujuan awal,” tuturnya.

Namun ketika disinggung bagaimana realisasi pemasangan instalasi Meteran PLN di 8 (delapan) Desa tersebut, Irwanto mengakui tidak berjalan dengan baik.

“Nyangkut-nyangkut,” cetusnya sambil tertawa.

BACA JUGA  KPK Benar-benar Geledah Kantor BPK dan Inspektorat

Hingga saat ini, Ia mengatakan, bahwa masih ada warga yang belum melakukan pembayaran kWh/meteran. Sehingga Ia hanya bisa membeli kabel-kabel sesuai dengan uang yang sudah dibayarkan melalui perangkat Desa tersebut. Menurutnya, yang lebih tahu pembayaran kWh/meteran tersebut perangkat Desa setempat.

“Misalnya Abang ini sudah lunas membayar Rp3.500.000,-, tapi tahu-tahunya baru bayar Rp500.000,-,” sindir Irwanto saat menjelaskan sistem pembayaran kWh yang ditanganinya itu.

Namun Ia tidak menyebut jumlah total keseluruhan kWh yang ditanganinya tersebut.

BACA JUGA  Hari Guru Nasional, 25 November Mengukir Kenangan Jasa Tak Terlupakan

“Khusus Desa Meranggau sudah terpasang 100 persen, daya disitu malahan 2200 Va 3200 Va, tidak ada yang 450 Va,” katanya.

Bahkan kata Irwanto, dirinya telah menyelesaikan persoalan yang sebelumnya sempat heboh terjadi di Desa Sungai Kunyil, terkait pemasangan kWh/meteran.

“Warga minta pasang yang 900 Va dengan harga Rp5.000.000,-, tapi meteran odong-odong, sudah kami pecat orangnya, tapi bukan dengan saya nie, tapi saya yang menyelesaikan,” tandasnya.

BACA JUGA  Herbal Ilegal Dan Berbahaya Tim Investigasi Desak BPOM RI dan DPR RI

Terkait pemasangan instalasi kWh yang ditanganinya, Irwanto menargetkan untuk Desa Pampang Dua ditargetkan dalam minggu ini sudah terpasang semuanya.

“Kita targetkan 60 kWh yang di Desa Pampang Dua, mudah-mudahan minggu ini semuanya sudah terpasang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, klarifikasi yang disampaikan oleh Irwanto ini, terkait pemberitaan sebelumnya dengan judul: Dugaan Penipuan dan Pungli Meteran PLN Terjadi di Kalbar

Adrian318

BACA JUGA  Kepercayaan Publik Mulai Membaik, LaNyalla Minta Kapolri Jangan Kendor Bersih-bersih

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.