Ketua Tim advokasi Tragedi Kanjuruhan yang disebut TATAK Imam Hidayat S.H., M.H., menyerahkan berkas pengaduan para Korban dan SaksiTragedi Kanjuruhan, yang secara langsung diterima oleh utusan dari Komnas HAM RI.
Penyerahan berlangsung di posko TATAK Kota Malang, Jl. Jend. Ahmad Yani Utara No. 33A Pulowijen Blimbing Kota Malang. Kamis (6/10/2022) malam.
Berkas tersebut merupakan hasil investigasi tim TATAK terkait keterangan kronologis para saksi dan korban tragedi di stadion Kanjuruhan Malang.
Di dalam berkas tersebut terdapat beberapa fakta baru atas tragedi tersebut, selain itu para saksi dan korban juga memberikan kuasa baik pidana maupun perdata kepada TATAK, yang notabene di dalam tim advokasi tersebut merupakan advokat.
Imam hidayat menyampaikan, bahwa berkas pengaduan tersebut masih terdapat beberapa keterangan saksi dan korban, dan selanjutnya masih ada beberapa saksi yang terpantau oleh kita masih belum bisa memberikan keterangan, karena terdapat beberapa kendala yaitu korban masih trauma dan belum sehat atas tragedi tersebut.
Sehingga Imam Hidayat berharap, utusan dari Komnas HAM RI ini nantinya, bisa bekerja sama untuk menerima berkas saksi dan korban yang lainnya secara tepat.
Selain itu Imam Hidayat menyampaikan, bahwa tragedi Kanjuruhan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat, yang wajib diusut tuntas oleh Komnas HAM secepatnya.
Imam hidayat juga juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo, karena tidak menginstruksikan mengibarkan bendera setengah tiang terhadap tragedi Kanjuruhan.
“Tragedi Kanjuruhan sudah mendunia dan menjadi kejadian tragedi terbesar kedua di dunia yang memakan banyak korban, bahkan FIFA dan negara yang tergabungpun sudah mengibarkan bendera setengah tiang atas tragedi tersebut,” ucap Imam.
Gatot selaku utusan dari Komnas HAM RI
menyampaikan, bahwa siap bekerja sama dengan TATAK, guna validasi data kesaksian, serta korban yang sudah diidentivikasi.
Serta memohon untuk saling bertukar informasi terkait fakta-fakta baru yang didapat oleh Tim TATAK, agar segera ditindak oleh Komnas HAM.
Selain itu Gatot mengatakan, validitas data perlu diperhatikan karena banyak data terkait korban yang simpang siur, sebab banyak informasi hoax di luar sana.
Terakhir Gatot juga menyampaikan, akan segera memproses pengaduan yang diserahkan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, dan siap untuk menerima temuan fakta baru, serta pengaduan para saksi serta korban secara tepat. (Dwi)