spot_img
BerandaHUKUMINFO POLISITahanan Kabur di Tanggamus Berhasil Kembali Ditangkap

Tahanan Kabur di Tanggamus Berhasil Kembali Ditangkap

Tim Gabungan Polsek dan Polres Tanggamus berhasil kembali menangkap empat dari lima orang tahanan kabur melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pulaupanggung. Penangkapan itu juga dibantu Tim Tekab 308 Polda Lampung. 

Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan, satu tahanan kabur berhasil diamankan dan tiga lainnya diserahkan oleh pihak keluarga pada Rabu malam (26/1/2022).

“Hingga saat ini, sudah empat tahanan kabur yang telah berhasil diamankan. Mereka kembali kabur ditahan di Mapolres Tanggamus,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, di Lampung, Kamis, 27 Januari 2022.

AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, penangkapan juga dibantu aparat pekon dan warga yang mengimbau keluarga pelaku agar berkenan membantu penyerahan diri.

Kapolres menceritakan, beberapa jam setelah kaburnya lima tahanan dari Rutan Polsek Pulaupanggung, tim gabungan berhasil mengidentifikasi keberadaan salah seorang tahanan berinisial DS (18) tahun. Ia lalu ditangkap saat berada di perkebunan Talang Saung Naga, Pekon Air Abang, Kecamatan Ulubelu.

Selanjutnya, tim gabungan kembali mendapatkan informasi keberadaan tiga tahanan berinisial BU alis Bul (24), HR (18) tahun dan RI (27) tahun. Pihak keluarga pun bersedia menyerahkan mereka ke Polres Tanggamus.

“Ketiganya juga diserahkan pihak keluarga dengan dilakukan pengawalan oleh personel gabungan,” jelas AKBP Satya Widhy Widharyadi .

Saat ini, masih tersisa satu orang tahanan yang belum tertangkap. Polres telah mengultimatum agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

“Kami imbau dan berikan waktu untuk menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbaunya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima orang tahanan dari Rutan Polsek Pulaupanggung melarikan diri dengan memanjat dinding dan memotong jeruji besi di atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan. Mereka kabur pada Selasa, 25 Januari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.

[Red]

BACA JUGA  Diduga Ada Pungli Rp404.000 terhadap Pengendara Knalpot Brong di Kota Pontianak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses