spot_img

Sultan Sebut Pembatasan Solar Subsidi Berpotensi Inflasi di Daerah

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai pembatasan pembelian solar subsidi atau Biosolar berpotensi akan menyebabkan peningkatan biaya logistik yang berakibat langsung pada inflasi yang signifikan di daerah.

Oleh karena itu, Sultan meminta Pemerintah dan PT. Pertamina, untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan kebijakan pembatasan solar subsidi tersebut.

Terutama pada daerah yang merupakan sentra industri perkebunan sawit dan CPO.

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Sejumlah Kasus Naik Turun

Kebijakan pembatasan solar subsidi seiring kenaikan harga BBM(Bahan Bakar Minyak)  dan pemangkasan anggaran subsidi energi.

“Anggaran subsidi energi pada 2023 tercatat lebih sedikit Rp212 triliun dari alokasi 2022, atau turun 38,4 persen”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (06/02).

Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa Kuota solar bersubsidi atau biodiesel seharusnya ditingkatkan pasca bertambahnya porsi DMO CPO untuk Program B30.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Resmikan 2 Ruas Jalan Tol, Pj Gubernur Sumut Optimis Dongkrak Industri dan Pariwisata

Karena pengguna Biosolar mayoritas adalah kendaraan transportasi umum dan kendaraan logistik.

“Kami sarankan Kuota subsidi BBM untuk jenis Biosolar sebaiknya diberikan porsi yang lebih besar daripada jenis BBM lainnya,” saranya.

Kuota Subsidi BBM harus diprioritaskan pada jenis kendaraan umum dan kendaraan angkutan logistik.

BACA JUGA  PPUU DPD RI Kunker ke Kepri Susun Prolegnas 2024

“Karena kendaraan pengguna Biosolar memiliki peran strategis, dalam menentukan harga jual barang di daerah dengan kondisi geografis yang rumit,” tegasnya.

Tapi BPH Migas justru menetapkan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penguasan (JBKP) Pertalite sebanyak 32,56 juta kiloliter untuk tahun 2023.

Sedangkan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak tanah (kerosene) sebanyak 0,5 juta kiloliter dan minyak solar 17 juta kiloliter.

BACA JUGA  Hilmy Nilai Masalah Jalan di Lampung Bukti Pengawasan Pemerintah Pusat Kurang Maksimal

Diketahui, PT Pertamina (Persero) memperluas pembatasan pembelian solar subsidi ke 13 kabupaten/kota mulai Senin (6/2). Pembatasan ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Mengutip situs MyPertamina, 13 kabupaten/kota tersebut adalah Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Kotawaringin Barat, dan Lamandau. Kemudian, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara, dan Bengkulu.

BACA JUGA  Polda Kalbar Tetapkan 3 Tersangka Terkait TPPO

Editor: Khairul Ramadan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img