spot_img

Sultan Dukung Dukung Moratorium Izin KSP

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendukung kebijakan memperpanjang moratorium perizinan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) oleh kementerian koperasi dan UKM.

“Pada prinsipnya kami sangat berharap pemerintah meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Koperasi Simpan Pinjam di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan legitimasi dan penyimpangan keuangan pada beberapa KSP saat ini”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (18/02/2023).

“Jika dibutuhkan moratorium tersebut bisa diberlakukan dalam waktu yang lebih panjang, hingga 2024”, kata Sultan.

BACA JUGA  Pemda Tidak Berikan Kejelasan Status Tanah Yang Telah Dihuni Sejak 1834

Menurutnya, peran koperasi sangat vital dalam upaya memperkuat struktur ekonomi Nasional. Koperasi adalah Soko guru ekonomi nasional.

Namun,  selama ini KSP cenderung disalahgunakan hanya sebagai lembaga keuangan non bank yang efektif mendulang dana masyarakat. Hal ini diakibatkan oleh perhatian dan pengawasan pemerintah yang lemah.

“Tapi Kita bersyukur OJK telah diberikan kewenangan lebih untuk mengawasi aktivitas usaha KSP. Saya kira peran pengawasan OJK ini sangat tepat, apalagi perizinan usaha KSP semakin dipermudah oleh UU omnibus law Cipta kerja”, tegas Sultan.

BACA JUGA  Kejaksaan Agung RI Sita Aset PT Duta Palma Grup milik Surya Darmadi untuk Dikelola BUMN

Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu meminta Pemerintah untuk memperbanyak jenis koperasi produksi sebagai Hub bagi UMKM.

sultan

Koperasi produksi harus diperbanyak dan kemudian didampingi secara intensif oleh pemerintah di semua tingkatan.

“Keberadaan koperasi produksi sangat penting dalam menjaga fundamental ekonomi nasional. Sehingga dibutuhkan insentif fiskal dan dukungan kebijakan agar terbentuk jaringan bisnis atau link and match antara koperasi produksi dengan UMK yang terintegrasi dan kolaboratif”, ujarnya.

BACA JUGA  Lantamal XII Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Ke-79 Armada RI

Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa Koperasi Produsen memberikan pelayanan dan solusi bagi anggota, agar kegiatan anggota dalam pengadaan input atau sarana produksi, proses produksi hingga pemasaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Tujuannya adalah untuk dapat meningkatkan pendapatan para anggota dalam rangka mencapai kesejahteraannya.

“Jika kita melihat publikasi BPS tahun 2021, kata Sultan, jumlah koperasi produksi kita tidak lebih dari 1 persen jika dibandingkan persentase KSP yang mencapai 90 persen.

BACA JUGA  Pengerusakan Alat Peraga Adat Pamabakng Dayak Bukan Hoax, Tangkap Aktor Kades Durian

Dengan komposisi koperasi seperti ini, sulit rasanya kita bisa merasakan peran koperasi secara optimal dalam pembangunan ekonomi nasional” tutupnya.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) diketahui kembali memperpanjang moratorium perizinan usaha KSP yang berlaku mulai Februari hingga April 2023.

Hal itu ditandai dengan kembali menerbitkan surat edaran terkait moratorium perizinan usaha koperasi.

BACA JUGA  LaNyalla Jelaskan Beda Ekonomi Pancasila dan Kapitalis 

Editor: Khairul Ramadan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img