BerandaHUKUMINFO POLISISuami Bejat Ingin Cabuli Anaknya Usia 9 Tahun

Suami Bejat Ingin Cabuli Anaknya Usia 9 Tahun

Lampung Selatan | redaksisatu.id – Seorang Suami bejat diduga ingin mencabuli anaknya sendiri, karena kepergok istrinya Inisial N akhirnya istrinya mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Karena tak tahan dengan kelakuan suami bejat ini. Sang istri  melaporkan Kasus KDRT tersebut ke Polres Lampung Selatan (Lamsel) pada 9 Januari 2022 dengan laporan Polisi Nomor LP/B/43/I/2022.

Selain dugaan KDRT, sang istri juga melaporkan suami bejat ini atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya.

“Saya pertama kali  merasa curiga sejak anak saya berusia tujuh tahun, karena suami saya sering memperhatikan gerak-gerik anak. Kemudian saat usia sembilan tahun, pernah kepergok hendak melakukan pelecehan seksual,” ujar N, Sabtu (15/1/2022).

Bahkan kecurigaan terhadap suaminya ini kembali terbukti, saat itu anaknya sudah ditindih oleh pelaku. Kemudian N sempat menanyakan ke suaminya alasan berbuat aksi bejat itu, namun suaminya emosi dan menganiaya N hingga luka lebam.

“Kepala saya pernah bocor karena dilempar pakai triplek, ditinju hingga kepala bagian saya lebam, pokoknya saya sudah sering dianiaya. Jadi saya tidak terima dan tidak sanggup lagi, pernah kami sempat bercerai karena perilaku kasarnya,” kata N.

Setelah melapor, N dan anaknya langsung diperiksa dengan Tim Penyidik Polres Lampung Selatan.

Korban berharap, pelaku ini bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Pelaku dilaporkan tentang Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

[*to-65]

BACA JUGA  Temenggung Djoker Intimidasi Wartawan, Minta Hapus Berita PETI Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.