redaksisatu — Sepeda motor warga Desa Suka Maju, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang dilaporkan hilang pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, akhirnya ditemukan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Motor tersebut ditemukan di area kebun dalam kondisi tertutup pelepah sawit. Penutupan itu diduga dilakukan untuk menyembunyikan kendaraan agar tidak mudah ditemukan.
Dalam proses pencarian, warga juga mengamankan dua orang yang dinilai mencurigakan. Salah satunya berinisial M dan kemudian diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada polisi.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 22.30 WIB. Korban mengetahui sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di samping rumah sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian segera meminta bantuan warga. Informasi kehilangan disebarkan melalui grup WhatsApp pemuda dan warga Desa Suka Maju.
Respons warga berlangsung cepat. Pencarian dilakukan hingga sepeda motor tersebut ditemukan di area kebun.
Kendaraan ditemukan dalam kondisi tertutup pelepah sawit. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting dalam proses pencarian kendaraan yang hilang.
Di lokasi yang sama, warga menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya kemudian diamankan dan diperiksa oleh warga.
Dari dua orang tersebut, seorang berinisial M diduga kuat berkaitan dengan hilangnya sepeda motor tersebut.
Warga selanjutnya membawa dan mengamankan M di Rumah Kepala Dusun I Desa Suka Maju. Warga kemudian menghubungi piket Polsek Penarik Raya.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Penarik Raya langsung mendatangi lokasi.
Sepeda motor yang ditemukan kemudian diamankan sebagai barang bukti. Sementara M dibawa ke Mako Polsek Penarik Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Penarik Raya dengan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Mukomuko.
Kapolsek Penarik Raya IPTU Atrawan Saswan, SH., MH. mengapresiasi respons masyarakat dalam membantu pencarian kendaraan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan menemukan kendaraan dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kamtibmas tidak bisa dijaga sendiri oleh polisi. Butuh peran aktif masyarakat. Kecepatan informasi warga, kepedulian, dan respon cepat anggota di lapangan adalah kunci,” tegas IPTU Atrawan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu mempercepat penanganan. Mari kita jaga lingkungan bersama. Lihat hal mencurigakan, langsung lapor Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” ujarnya.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa penyebaran informasi secara cepat dan koordinasi antara warga dengan kepolisian dapat membantu mempercepat penanganan laporan kehilangan.
Polsek Penarik Raya menyatakan akan terus meningkatkan pelayanan serta membangun kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.




