BerandaNASIONALSolmadapar Desak Gubernur Kalbar Segera Berantas PETI dan Penyelewengan Subsidi BBM

Solmadapar Desak Gubernur Kalbar Segera Berantas PETI dan Penyelewengan Subsidi BBM

REDAKSISATU.ID – Solmadapar (Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat) menuntut dan mendesak Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji untuk merangkul stakeholder agar segera menghentikan dan memberantas segala aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) dan penyelewengan distribusi subsidi BBM yang terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Desakan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Solmadapar tersebut disampaikan langsung melalui Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 10 Juli 2023.

Massa Solmadapar menilai, bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hingga Pemerintah Daerah Kabupaten terindikasi kuat melakukan pembiaran sehingga perusakan hutan dan lingkungan bisa dilakukan secara brutal oleh para pelaku. Untuk menepis pembiaran tersebut, selama ini instansi terkait pun cenderung hanya melakukan tindakan seremonial belaka dengan sosialisasi dan peringatan saja.

BACA JUGA  Presiden: Dewan Pers Hanyalah Fasilitator bagi Pers Indonesia

Solmadapar
Ikram dan Muhammad Sher Khan membacakan isi tuntutan dari Massa Solmadapar saat Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 10 Juli 2023.

Meskipun demikian, kehadiran Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto saat ini pun dirasakan oleh Mahasiswa. Dari atensi program 100 hari kerja Kapolda tersebut, mahasiswa pun menilai sedikit membawa perubahan dan sedikit berkurangnya aktivitas ilegal, meskipun hingga saat ini masih ada yang melakukan aktivitas ilegal secara diam-diam yang masih didanai oleh Pemodal.

Kordinator lapangan (Korlap) Muhammad Sher Khan menyampaikan bahwa aksi ini didasari atas vulgarnya problema Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tampak di Kalimantan Barat dan tak kunjung dihampiri solusi yang solutif.

“Aksi ini juga merupakan sebuah multikrisis yang terjadi pada hari ini memaksa kita semua sebagai mahasiswa, pelajar, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat khususnya Kalimantan Barat bergerak demi terciptanya solusi dari pemerintah. Beberapa rentetan problematik yang terjadi diantaranya terkait PETI di Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Muhammad Sher Khan.

BACA JUGA  Jaksa Agung Burhanuddin Melantik Edyward Kaban menjadi Kajati Kalbar

Solmadapar
Korlap Aksi Damai Solmadapar, Muhammad Sher Khan saat menyampaikan orasinya di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 10 Juli 2023.

Menurut Mahasiswa, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat bukan lagi aktivitas asing hampir di se-antero wilayah Kalimantan Barat aktivitas PETI semakin di gencarkan dan masih dilakukan hingga kini.

“PETI di Kalimantan Barat terus memakan korban,” ujar massa Solmadapar.

Seperti yang terjadi pada tahun 2015, dua bersaudara Yayat (25) dan Wawan (30) yang merupakan penambang emas warga Dusun Liang Sipi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, tewas tertimbun. Sebelumnya juga, delapan orang yang merupakan pekerja dan pendulang emas di lokasi penambangan tanpa izin di Kecamatan Menterado, Kabupaten Bengkayang, tewas tertimbun.

BACA JUGA  Peringati HUT Ke-79 Kejaksaan, Kejati Kalbar Gelar Upacara dan Syukuran

Solmadapar
Massa Solmadapar saat menyampaikan orasinya di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 10 Juli 2023.

Bahkan, beberapa bulan lalu, 18 orang tewas di perbatasan Monterado saat tanah yang disemprotkan pipa paralon 12 inchi ke atas, meruntuhkan tanah di sekitar penambangan yang digali. 16 pria dan dua perempuan tertimbun hidup-hidup.

“Meski sudah memakan korban, namun kegiatan penambangan emas tanpa izin ini terus berlangsung. Benarkah alasan klise yakni demi perut, yang membuat penambangan tersebut terus berlangsung?,” sindir Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Solmadapar.

Selain Muhammad Sher Khan, Ikram juga menyampaikan bahwa setidaknya PETI memberikan implikasi besar pada 3 sektor yaitu, Ekonomi, Lingkungan dan Sosial Masyarakat, diantaranya:

BACA JUGA  Kapolda Kalbar: Awasi Aliran Pemecah Belah Bangsa

1. Ekonomi
Jika ditelisik dengan adanya kegiatan PETI ini memberikan dampak buruk bagi sektor ekonomi, diantaranya tidak ada pemasukkan negara terhadap hasil pertambangan emas illegal tersebut.

2. Lingkungan
Dalam Upaya Reboisasi wilayah bekas PETI sangat amat sulit sebab wilayah tersebut memiliki tingkat kerusakan yang sangat amat besar dan juga dalam Upaya pemurnian emas menggunakan merkuri yang mana merkuri tersebut mengalir ke sungai-sungai pemukiman masyarakat yang mana ini juga menimbulkan dampak Kesehatan buruk yang serius bagi masyarakat, belum lagi nelayan yang hasil tangkapan nya berkurang dikarenakan wilayah tangkap nelayan dialiri merkuri, belum lagi flora dan fauna yang kehilangan tempat tinggal sebab wilayahnya dijajah secara beringas akibat aktivitas PETI.

BACA JUGA  Ketua DPD RI Minta Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani Dipermudah

3. Sosial Masyarakat
Rentan terjadinya konflik horizontal di masyarakat dikarenakan beberapa hal diantaranya, kecemburuan sosial antar pekerja PETI, kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum dan PETI seperti yang terjadi di sekadau sehingga tercipta kondisi yang tidak sehat dalam masyarakat .

Dari rentetan penjelasan diatas, Mahasiswa menekankan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk segera melakukan terobosan untuk memberantas aktivitas PETI sebab satu-satunya solusi untuk menidurkan aktivitas ini adalah diberhentikan secara total, sehingga pemulihan kepada 3 sektor yang terdampak dapat diupayakan dengan cepat, Solmadapar memberikan sedikit rekomendasi kepada pemangku kebijakan yaitu sebagai berikut:

1. Dalam upaya mitigasi konflik horizontal dalam lingkungan sosial masyarakat, Pemerintah Kalimantan Barat sekiranya dapat membuat instrumen rencana aksi pendekatan dan transfer edukasi hukum kepada masyarakat dengan pendekatan humanis.

BACA JUGA  DPP SPRI Hormati Putusan MK Atas Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021

2. Mengangkat permasalahan PETI sebagai permasalahan pembangunan nasional, dan mengajak seluruh stakeholder untuk membahas solusi jangka pendek maupun jangka Panjang mengenai PETI.

3. Dalam pendistribusian solar bersubsidi diperlukan pengawasan ketat sehingga pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan, baik dari PT. Pertamina maupun dari SPBU diberikan sanksi pidana sampai dengan pencabut izin usaha sebagaimana diatur dalam pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas.

4. Pemerintah Kalimantan Barat sekiranya dapat melakukan Upaya pendekatan humanis kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak bergantung pada pekerjaan PETI dan dapat kembali kepada hal yang filosofis seperti Bertani.

BACA JUGA  Tanggul Sungai Kemuning di Kabupaten Bogor Jebol, 112 rumah Terendam Banjir

Dari 4 rekomendasi diatas sekiranya dapat dipertimbangkan dan dapat di formulasikan dalam bentuk instrumen rencana aksi ataupun peraturan daerah.

“Maka dari rentetan penjelasan diatas kami SOLMADAPAR menuntut Gubernur Kalimantan Barat untuk merangkul stakeholder agar segera menghentikan dan memberantas segala aktivitas PETI di Kalimantan Barat,” tegas Mahasiswa.

Sebagai mana diketahui, berdasarkan informasi warga masyarakat dari berbagai daerah yang disampaikan kepada Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online www.redaksisatu.id, hingga saat ini masih terjadi kegiatan secara diam-diam Pertambangan Ilegal, Ilegal Logging, dan Penyelewengan distribusi Subsidi BBM dibeberapa titik Provinsi Kalimantan Barat yang tersebar di beberapa daerah Kabupaten.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Awali Masa Jabatan, Danlantamal XII Laksanakan Entry Briefing kepada Prajurit dan PNS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.