Iklan
BerandaDAERAHSoal Batu Bara, LSM Pemerhati KSB Minta Operasional Bongkar Muat di Stop

Soal Batu Bara, LSM Pemerhati KSB Minta Operasional Bongkar Muat di Stop

Redaksisatu.id, Sumbawa Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Sumbawa Barat mendesak PT Elang Indo Perkasa segera menyetop operasional bongkar muat batu bara yang ada di wilayah Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat NTB.

Prihal tersebut dilontarkan Jumadi selaku Sekjen LSM Pemerhati KSB kepada wartawan, Senin (25/4/2022). Menurut Jumadi, penguasaan bisnis bongkar muat dan transportasi hingga ke agenan Batu Bara diduga dikuasai pemodal non pribumi.

Ia mensinyalir bersih-bersih ditubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum sepenuhnya diseriusi. Bayangkan, pengusaha lokal yang memiliki izin yang sama justru tidak diberi akses oleh PT. Adiguna Putra, anak perusahaan PLN pusat.

“Kita minta operasional bongkar muat batu bara di stop. Ini monopoli. Bahkan, PT Adiguna sendiri malah memberi penguasaan bongkar muat, keagenan dan tracking atau angkutan batu bara ke perusahaan non pribumi tersebut tanpa tender yang terbuka,” paparnya.

Soal Batu Bara, LSM Pemerhati KSB Minta Operasional Bongkar Muat di Stop
(Foto aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan Benete)

Selain itu, LSM Pemerhati KSB, menurut Jumadi mendukung penuh pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang mendesak KPK dan Mabes Polri mengusut mafia di pelabuhan bongkar muat.

Ia menyebut data sementara ada indikasi keterlibatan pejabat yang ikut menjalankan bisnis bongkar muat. Data ini bahkan beberapa waktu lalu ditemukan di Labuhan Badas dan Benete Pulau Sumbawa.

“Praktik rekayasa atau penunjukkan perusahaan terkesan tertutup termasuk, pengadaan batu bara hingga bongkar muat dan transportasi oleh PLTU di pelabuhan Benete yang dilaksanakan PT. Adiguna BUMN, melanggar Good Coorporate Governance (GCG) atau standar SOP yang didalam tubuh BUMN. Monopoli dan rekayasa serta inefisiensi perusahaan yang menguntungkan pemodal tertentu saja sama saja dengan skandal,” sebutnya.

Sehingga, lanjutnya, dalam waktu dekat dirinya bersama pengusaha lokal lainnya, akan bersurat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta berdasarkan data-data yang dimiliki serta document yang terbaru bahwa, PT. Elang Indo Perkasa diketahui masa kontrak dengan PT Adiguna akan berakhir pada bulan Juni hingga Agustus 2022. Namun, disinyalir telah diperpanjang lagi pada bulan Maret 2022 untuk kegiatan bongkar muat, itupun tanpa melalui proses tender.

“Seharusnya proses tender dimulai pada bulan Mei serta dibuka secara transparan. Tapi kenyataannya, pada bulan Maret lalu PT Adiguna melakukan perpanjangan kontrak terhadap PT Elang Indo Perkasa tanpa melalui proses tender. Ini tentu sangat melukai perasaan perusahaan lokal,” urainya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa monopoli akses kontrak bongkar muat, termasuk keagenan dan transportasi Batu Bara milik PLTU di pelabuhan Benete terkesan di kuasai oleh PT. Elang Indo Perkasa sebagai perusahaan tunggal.

“Permainan ini sangat jelas, bahkan kami pengusaha lokal hanya diberikan angin segar dan PHP saja. Jika masalah ini tidak di gubris, maka jangan salahkan kami jika pelabuhan bongkar muat Benete dan PLTU Kertasari akan kami boikot,” tegasnya

Sementara, dihubungi terpisah pihak perusahaan PT Adiguna ataupun PT Elang Indo Perkasa belum memberikan keterangan apapun bahkan, di hubungi via aplikasi Whatsapp pihak perusahaan masih centang satu. Namun awak media ini akan terus berusaha menghubungi kembali, hingga berita ini dipublish.

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.