Jakarta – Redaksi Satu : Ruli Sekretaris Exco Partai Buruh Pasaman Barat dan Ketua Provinsi beserta 18 Ketua Exco Partai Buruh kabupaten/kota se-provinsi Sumatera Barat, turut serta dalam aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perpu UUCK) di Jakara, Sabtu (14/1/2023).
“Hari ini kita memang melakukan aksi damai di patung kuda untuk menolak Perpu UUCK itu,” kata Ketua Exco PB Provinsi Jambi, Sarif.
Ia mengatakan Perpu UUCK ini sangat merugikan kelas pekerja, baik itu kaum buruh, petani, nelayan, rakyat miskin kota, kaum guru dan tenaga honorer, maupun pekerja rumah tangga.
Sejak awal, Partai Buruh menyatakan bahwa menolak UUCK dan mengajukan Judicial Review (JR) Ke MK, justru Pemerintah malah membuat Perpu.
Menurutnya tidak ada keberpihakan pemerintah kepada maasyarakst kecil, tidak ada perubahan pendirian pemerintah terhadap masyarakat kecil ketika presiden mengeluarkan perpu.
“Menurut kami uu itu memang tidak memberikan ruang sama sekali buat masyarakat kecil, buruh, petani, dan masyarakat miskin lainnya, memberangus harapan masyarakat kecil, ini memang yang benar kita tentang,” jelas Ruli Sekretaris Exco Kabupaten Pasaman Barat.
Aksi damai menilah UU CK ini, merupakan pembuka dari rangkaian Rakernas pertama yang akan dilaksanakan oleh Partai Buruh mulai 13-17 Januari 2023.
Ruli memastikan aksi hari ini hanyalah sebuah awalan untuk aksi-aksi berikutnya. Apalagi, kata dia, pemerintah bergeming untuk merevisi isi Perpu Ciptaker. Di sisi lain, Ruli mengatakan DPR cenderung menerima isi Perpu, sehingga tidak ada pilihan lain selain berunjuk rasa.
(Zoelnasti/SKL)