BerandaPOLITIKRezka Oktoberia Desak MenPAN-RB dan Kemendagri Usut Bupati, ASN Pasaman Barat

Rezka Oktoberia Desak MenPAN-RB dan Kemendagri Usut Bupati, ASN Pasaman Barat

Berpotensi Labrak Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014

PADANG |redaksisatu.id – Viral video di media sosial, Bupati Pasaman Barat H Hamsuardi mengarahkan sejumlah Kepala Desa dan para Camat di lingkungan Pemkab Pasaman Barat untuk memenangkan anaknya yang maju menjadi Calon Anggota Legislatif DPR RI, memantik respon Anggota DPR RI sekaligus Calon Legislatif Partai Demokrat dari Dapil II Sumbar Rezka Oktoberia minta MenPAN-RB dan Kemendagri agar mengusut tuntas semua ASN yang terlibat dalam video pemenangan anak Bupati Pasaman Barat Hamsuardi tersebut.

Dalam video yang diduga digelar di ruangan pertemuan rumah dinas bupati setempat ini, tampak Bupati Pasbar, Hamsuardi sedang berbicara meminta bantu agar seluruh orang yang hadir didalam ruangan itu untuk memenangkan anaknya yang saat ini maju sebagai calon legislatif DPR RI dari dapil Sumbar 2.

“Ini anak saya yang mencalon jadi anggota dewan itu,” kata Bupati Hamsuardi sambil mengenalkan anaknya kepada orang (diduga Camat, Pj Wali, Sekna, Bamus, Jorong, perangkat nagari dan tokoh adat se Kecamatan Sasak Ranah Pasisie) yang hadir di dalam ruangan itu, seperti dikutip dari media Pikiran Rakyat

Padahal, terdapat aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa : “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.

Artinya, ASN harus Netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil.

Pelanggaran atas ketentuan itu diatur Berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Video ini menjadi viral, termasuk adanya laporan masyarakat. Sehingga memaksa pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat melakukan tindakan.

BACA JUGA  Polresta Pontianak Tetapkan 8 Tersangka Terkait Perkelahian Berdarah

Padahal MenPAN-RB dan Mendagri dan telah mewanti-wanti ANS dan Bupati serta Walikota untuk menjaga Netralitas selama Pemilu Serentak tahun 2024, malahan disampaikan kalau terbukti akan kami tidak tegas.

Tegas Rezka Oktoberia, “Kami minta aparat terkait termasuk Gakumdu untuk menindak tegas serta mengusut tuntas semua ASN yang terlibat termasuk Bupati, jangan sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, kalau terbukti ya ditindak tegas, ” ujar Anggota DPR RI dari Komisi ll itu.

Ditambahkan Rezka Oktoberia, selaku Anggota Komisi ll akan mengawasi kasus ini dan akan menyurati MenPAN-RB dan Kemendagri.

“Pesta demokrasi yang berjalan damai dan badunsanak yang digaungkan masyarakat Sumbar ini, jangan sampai tercederai oleh sejumlah oknum dan ASN nakal, mari kita sambut pesta demokrasi demi kedaulatan rakyat, dan bagi ASN mari jaga Netralitas,” pungkas Legislator DPR RI ini (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.