Ratusan kendaraan yang berhasil disita polisi, saat melakukan razia di area Bengkulu Outer Ring Road Jembatan Elevated Simpang Air Sebakul Nakau, Sabtu 15 Januari 2022 malam.
Dalam hal ini Polres Bengkulu melakukan razia itu, sebagimana yang disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady.
Kapolres Bengkulu telah membenarkan dalam razia itu, ratusan kendaraan roda dua yang diduga melakukan balap liar diamankan dan diangkut ke Mapolres Bengkulu. Minggu (16/1/2022).
Untuk menghalangi adanya kendaraan yang kabur, polres melakukan penutupan dua arah di titik pintu masuk dan keluar jembatan.
“Bahkan biarpun sempat dilakukan penutupan masih ada pengendara sepeda motor tetap terus mencari jalan untuk keluar,” ujat AKBP Andi Dady.
Untuk kendaraan yang terkena pelanggaran langsung diberi tilang dan ditahan selama satu bulan.
“Nanti untuk pengambilan kendaraan, pengendara sepeda motor wajib mengajak orang tua dan wali dengan dibuat surat pernyataan,” pungkas Kapolres Bengkulu.
[*to-65]