KALBAR | REDAKSISATU.ID – Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) memanggil seluruh Pejabat Utama (PJU) Jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Pertemuan Presiden Jokowi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para Pejabat Utama Mabes Polri, dan seluruh Kapolda serta Kapolres juga bakal menghadap kepala negara di Istana Negara, Jumat 14 Oktober 2022, sekitar Pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor STR/764/X/HUM.1/2022 tertanggal 12 Oktober 2022, Kepala Negara Ir. Joko Widodo dijadwalkan memberi pengarahan kepada Kapolri dan seluruh anak buahnya sekitar Pukul 14.00 WIB.
“Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, Pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” dikutip dari surat telegram tersebut.
Dalam pertemuan ini, Kapolri dan jajarannya dilarang memakai penutup kepala dan tongkat. Mereka yang dipanggil Jokowi juga dilarang membawa ADC dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
Dalam telegram itu juga mengingatkan tentang lahan parkir yang terbatas di Istana. Sehingga para pejabat Polri dibatasi membawa kendaraan.
“Pati bintang dua ke bawah akan menggunakan bus ke Istana. Sedangkan Pati bintang tiga ke atas dapat memasuki Istana melalui pintu 1 jalan Veteran,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pertemuan ini juga sebelumnya sudah viral di media sosial. Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media www.redaksisatu.id Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, sejumlah Kapolda juga menyatakan akan memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini.
Adrian318