spot_img
BerandaKALBARPetani Sawit di Badau Jual Hasil Panennya ke Malaysia, PT. Sinar Mas...

Petani Sawit di Badau Jual Hasil Panennya ke Malaysia, PT. Sinar Mas ingkar?

KALBAR | redaksisatu.id – Petani Sawit di wilayah Perbatasan terpaksa nekad menjual hasil panen buah sawitnya ke Negara Malaysia. Hal ini dipicu karena PT. Sinar Mas Group dan PT. Buana Tunas Sejahtera atau PT. Kencana Group telah ingkar janji.

Petani sawit yang telah menjual 8 truk atau kurang lebih 20 Ton hasil panennya ke Malaysia melalui Ruas Jalan tidak resmi atau Jalur Tikus tersebut, yakni Petani Sawit Kecamatan Empanang dan Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 8 Juli 2022, sore.

Menurut pihak Petani, mereka terpaksa nekad menjual hasil panennya ke Negara tetangga Malaysia. Hal ini dipicu karena Pabrik Perusahaan di daerah ini tidak mau membeli hasil panen masyarakat setempat.

BACA JUGA  Kunker Naik Motor, Presiden: Udara Segar di Danau Toba

Sawit
Truk pengangkut buah sawit milik Petani ke Malaysia, Jumat 8 Juli 2022.

“Kurang lebih dua tahun lalu, kami sudah tandatangani kontrak kerjasama kemitraan dengan PT. Sinar Mas, tetapi sampai saat ini mereka tidak mau membeli buah sawit hasil panen Petani, jadi terpaksa kami nekad menjual ke Malaysia,” kata Ramin, Perwakilan Masyarakat Petani Sawit, saat dikonfirmasi Wartawan media www.redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat, via WhatsApp, Kamis 14 Juli 2022, sekitar Pukul 16.50 WIB.

Ramin menyebut, bahwa alasan perusahaan PT. Sinar Mas menolak buah sawit Petani dikarenakan kualitasnya tidak baik. Namun sebaliknya, lanjut Ramin, pihak Perusahaan lainnya termasuk di Malaysia menilai bahwa kualitasnya justru bagus.

“Alasan PT. Sinar Mas menolak buah sawit Petani karena kualitasnya tidak bagus, tapi kemarin kita jual ke Malaysia, justru mereka bilang kalau kualitas bagus,” ungkapnya.

Sawit
Petani dengan pihak terkait di Perbatasan melaksanakan Rapat terkait penjualan buah ke Malaysia, di Gedung Desa Janting, Kecamatan Badau, Rabu 6 Juli 2022, siang.

Ia pun menilai bahwa PT. Sinar Mas telah melanggar aturan tentang Perkebunan, apalagi lahan para Petani tersebut satu area dengan Perusahaan.

“Jarak lahan kami dengan Perusahaan itu hanya kurang lebih 30 meter, mereka PT. Sinar Mas telah melanggar aturan Perkebunan dan kesepakatan bersama,” tandas Masyarakat Petani.

Oleh karena itu, Masyarakat Petani di Perbatasan RI-Malaysia ini berharap, agar Pemerintah dapat mengakomodir baik harga yang wajar dan pembeli milik Petani. Sehingga para Petani khususnya di wilayah Perbatasan tidak menjual lagi ke Malaysia.

“Kalau di Malaysia harganya berkisar Rp1.200,- sampai Rp1.300,- Per Kilogram nya, tapi kalau ditempat kita saat ini hanya Rp800,-, ditambah lagi tidak ada pembeli,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum Petani menjual buah sawit ke Malaysia, para Petani ini pun telah melakukan Rapat dengan Sekcam Badau, Beacukai, Karantina Tumbuhan, TNI, Kepala Desa Jating, DPW APKASINDO Kalbar, Perwakilan PT. Buana Tunas Sejahtera, Ketua Kelompok Tani Kecamatan Empanang dan Badau, Ketua Adat Desa Janting, di Gedung Desa Janting, Kecamatan Badau, Rabu 6 Juli 2022, siang.

Adrian318

BACA JUGA  Panglima Tentara se-ASEAN Kumpul di Bali Gelar ACDFM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.