BerandaBeritaPresiden Jokowi Dukung Langkah Asmawa Tosepu Menata Kawasan Puncak

Presiden Jokowi Dukung Langkah Asmawa Tosepu Menata Kawasan Puncak

Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh langkah, PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu menata kawasan Puncak (10/7/2024).

Lewat Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono, Presiden Jokowi meminta agar Kementrian PUPR turun tangan membantu proses penataan Puncak.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono secara khusus memanggi PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu untuk membicarakan terkait penataan kawasan Puncak.

BACA JUGA  Jerman Setuju Penjualan Jet Tempur Eurofighter ke Arab Saudi

Hal ini setelah sebelumnya ratusan pedagang kaki lima didorong, masuk ke Rest Area Gunung Mas dan bangunan liar di sepanjang jalur Puncak rata dengan tanah.

Asmawa Tosepu mengatakan bahwa penataan puncak akan, dilakukan bersama pemerintah pusat sesuai arahan presiden Jokowi.

“Kebetulan tadi di peresmian Pak Menteri PUPR secara khusus, manggil saya terkait arahan Presiden untuk dikerjakan bareng-bareng (penataan kawasan Puncak).

BACA JUGA  Singapura Dukung Palestina Anggota Tetap PBB

Jadi menurutnya, intervensi yang dimaksud adalah dukungan Pemerintah Pusat, untuk penataan kawasan Puncak Bogor secara komprehensif.

Setelah mendapat arahan dari Presiden lewat Menteri PUPR tersebut, ia langsung menggelar rapat bersama jajarannya untuk membahas apa saja yang akan dikerjakan dalam penataan kawasan Puncak Bogor.

“Pak presiden mungkin mendapatkan laporan juga (soal penataan PKL dan penataan kawasan Puncak) dan langsung memerintahkan, memberikan arahan kepada Menteri PUPR..

BACA JUGA  Wakil Ketua DPD RI Dukung Keinginan Presiden

Bahkan Presiden memberikan arahan secara khusus, membantu Pemkab Bogor dalam konteks penataan paska pemindahan pedagang,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada 24 Juni 2024 Pemkab Bogor telah membersihkan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalur Puncak.

Rencananya, sebelum Agustus 2024 penataan lanjutan juga akan, dilakukan terhadap bangunan liar yang masih berdiri mulai dari mulai dari Gantole- Warpat.

BACA JUGA  Pesan Pj. Bupati Bogor: Perumda Tirta Kahuripan Bermanfaat Untuk Masyarakat

Pemkab Bogor juga menggelar rapat Kick Off Penataan Kawasan Puncak bersama Kementerian PUPR di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, rapat tersebut membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak, termasuk Rest Area Gunung Mas usai penataan PKL.

“Berdasarkan usulan Pemkab Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, kita usulkan kepada pemerintah pusat, mengingat jalur puncak adalah jalan nasional maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat,” katanya..

BACA JUGA  Anggaran APBD Kabupaten Bogor 2024 Disinyalir Tidak Sinkron

“Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU,” sambung Pj Bupati Bogor.

Pj Bupati Bogor juga menyampaikan harapannya soal penambahan beberapa spot di Rest Area Gunung Mas untuk optimalisasi pemanfaatan rest area.

Usulan tersebut di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet dan lainnya yang masih dirasakan kurang.

BACA JUGA  Ketua DPW SPMI Sumut Tutup Usia Dunia Jurnalis Terkenang 

Dengan penambahan sarana prasarana tersebut, ia berharap maksud tujuan dari pembangunan Rest Area Gunung Mas bisa terwujud.

“Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat, baik itu dari luar maupun dari Bogor,” ungkapnya

Sementara itu, pada Minggu 7 Juli 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

BACA JUGA  Singgung Peraturan Kemenpan-RB Endah Purwanti Mengingatkan Pemkot Bogor

Telah menggelar rapat konsolidasi percepatan penataan kawasan Puncak di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Rapat ini dilakukan untuk memetakan permasalahan, kebutuhan dan solusi atas penataan kawasan puncak secara keseluruhan.

Dengan pemetaan tersebut, apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan dikerjakan Pemkab Bogor, lalu apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaporkan ke Gubernur.

BACA JUGA  Ketua DPD RI Dorong Proses Ratifikasi Perjanjian Bilateral Indonesia-Singapura

Selanjutnya, apa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dilaporkan ke kementerian atau lembaga yang ada di pusat, baik itu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan lainnya.

Selanjutnya, apa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dilaporkan ke kementerian atau lembaga yang ada di pusat, baik itu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan lainnya.

Menurut Pj Bupati Bogor, Kementerian PUPR sudah memiliki program untuk penataan kawasan Puncak tahun 2024 dan eksekusinya dilakukan tahun ini.

BACA JUGA  Ajat Rochmat Jatnika, Resmi Terpilih Ketua Asdepamsi 2024-2027

“Maka kita lakukan pemetaan hari ini, misalnya kita ingin membangun trotoar, maka berapa meter trotoar yang dibangun, dan titik mana saja, karena tidak mungkin semua dibangun.

Kemudian kita ingin membangun pembatas jalan, dan lain sebagainya harus dipetakan agar pas sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penataan kawasan Puncak sudah menjadi perhatian nasional. Ia juga bersyukur kebijakan, Pemkab Bogor didukung oleh, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.(Diskominfo – Saidi Hartono Ketua DPD SPMI Bogor Raya).

BACA JUGA  Suka Duka: Didi Jadi Pedagang Limbah Rongsokan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.