spot_img

PMII Minta Penegak Hukum Segera Tuntaskan Kasus Gubernur Kalbar

REDAKSI SATU – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Massa menuntut Penegak Hukum segera menuntaskan proses hukum kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyeret Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Aksi Unjuk Rasa PMII pada Jumat 7 November 2025, sebelumnya dipimpin oleh Abd Hamid selaku Koordinator Lapangan (Korlap). Sedangkan Aksi pada Rabu 19 November 2025 yang kedua kalinya ini, dipimpin oleh Mujib selaku Koordinator Lapangan (Korlap).

Dalam Aksi Unjuk Rasa yang kedua kalinya ini, massa PMII menyampaikan 5 poin pernyataan sikap. Berikut Press Release poin-poin pernyataan sikap massa PMII yang dibacakan oleh Mujib selaku Korlap Aksi, yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA  Kejaksaan Kapuas Hulu Kembali Menangkap DI Koruptor Proyek
PMII
Massa PMII saat menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, pada Rabu 19 November 2025, sore. (Foto: Redaksi Satu).

1. PMII Kalimantan Barat menolak dengan tegas pemimpin yang mempunyai kasus korupsi Kalimantan Barat.
2. Mendesak Kejati Kalimantan Barat untuk segera menuntaskan berbagai kasus hukum yang masih mangkrak di Kalbar, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
3. Menuntut Kejati Kalimantan Barat agar berperan aktif dan ikut serta dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Kalimantan Barat, khususnya kasus BP2TD Mempawah yang hari ini belum ada kejelasan.
4. Menuntut Kejati Kalimantan Barat memberikan kejelasan terkait proses hukum BP2TD dan proyek jalan Mempawah agar tidak menjadi isu liar di media sosial.
5. Mendesak Kejati Kalimantan Barat untuk segera menyelesaikan status hukum Gubernur Kalimantan Barat terkait kasus BP2TD dan jalan Mempawah.

Massa PMII menegaskan bahwa PMII tidak akan diam terhadap praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA  Terkuak Nama-nama Penyuplai Kayu dari Kapuas Hulu dan Somel Ilegal di Singkawang

“Kita datang hari ini untuk menegaskan bahwa Kalimantan Barat tidak boleh dipimpin oleh orang yang terlibat korupsi. Kejaksaan harus berani bertindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Terpantau, Aksi Unjuk Rasa yang kedua kalinya ini diwarnai dengan bakar Ban. Meskipun demikian, Aksi Unjuk Rasa tetap berjalan lancar, aman dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan kecaman terhadap praktik korupsi dan tuntutan penegakan hukum yang bersih.

PMII Kalbar menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap lembaga penegak hukum dan bagian dari komitmen PMII dalam memperjuangkan keadilan, transparansi, dan pemerintahan yang bersih di Kalimantan Barat.

Menurut pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, saat ini kasus BP2TD Mempawah dan infrastruktur Jalan yang menyeret Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan tersebut sedang ditangani oleh KPK RI. Namun terkait perkembangannya, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tidak mengetahui karena sepenuhnya hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab KPK RI.

BACA JUGA  Ketua RT Pertanyakan Proses Hukum Bos Ilog Hutan Lindung Kubu Raya
BACA JUGA  Kejati Kalbar Tahan 6 Terduga Koruptor Rp8 Miliar Proyek Bandara Rahadi Oesman Ketapang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img