REDAKSI SATU – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, S.H menyatakan bahwa ada Rakyat dibalik Kejaksaan, sepanjang hal itu juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat terutama dalam mengungkap mega korupsi.
Menurut Ketua MAKI Boyamin Saiman, S.H apabila ada pendapat yang menyatakan Kejaksaan sebagai lembaga superbody, menunjukkan bahwa dia mainnya kurang jauh.
“Aturannya, kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun jaksa diberikan kewenangan untuk itu,” ungkap Boyamin Saiman, dikutip melalui pesan WhatsApp yang diterima Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, Minggu 9 Juni 2024, Pukul 10.27 WIB.
Dia juga mengindikasikan, bahwa munculnya pendapat demikian merupakan bentuk perlawanan dari koruptor-koruptor kakap terhadap Kejaksaan.
“Saat Kejaksaan akhir-akhir ini mampu menangani perkara-perkara besar, kok pendapat seperti itu muncul. Pasti ini dihembuskan untuk memukul balik dan bentuk perlawanan dari koruptor-koruptor kakap terhadap Kejaksaan,” tandasnya.
Dan pernyataan seperti itu mesti juga bertujuan membenturkan Kejaksaan dengan aparat penegak hukum lainnya. Seharusnya dalam perkara korupsi besar, semua aparat penegak hukum dapat bersatu padu, berkolaborasi, dan saling mendukung.
“Lha apa kita sebagai rakyat harus diam? Ya nggak lah. Kita harus tetap mendukung Kejaksaan dalam mengungkap mega korupsi sepanjang hal itu juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ketua MAKI secara tegas meminta agar jangan membiarkan segelintir orang berpesta pora menikmati hasil korupsi, sedangkan rakyat banyak yang keteteran hanya untuk sekedar mengisi perut.
Editor: Adrianus Susanto318