KALBAR | redaksisatu.id – Perkelahian Berdarah, Kapolresta Pontianak pun angkat bicara terkait perkelahian antar dua kelompok Masyarakat di Water Front, Baladewa Tanjung Raya 1, Jalan Tanjung Pulau (Kp Beting) Kel. Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 6 Februari 2022, sekitar Pukul 19.15 WIB.
“Tadi malam telah terjadi perkelahian antara kedua kelompok masyarakat di daerah Beting,” kata Kombes Pol Andi Herindra, S.IK kepada awak media di Pontianak, Senin 7 Februari 2022.
Perkelahian itu, lanjut Kapolresta Pontianak menyampaikan, berawal dari adanya informasi bahwa ada warga dari Siantan yang disandra oleh di Beting.
“Dari informasi tersebut, rombongan masyarakat 6 (enam) orang menggunakan speed datang ke Beting, dan menanyakan kawannya yang disekap,” ujarnya.
Selanjutnya, Kata Kombes Pol Andi Herindra, terjadi perkelahian yang mengakibatkan 3 (tiga) orang luka.
“Dua orang warga Beting, satu orang warga dari Siantan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, terhadap ketiga korban dalam peristiwa ini, dua orang masih dalam penanganan medis dan satu orang sudah sembuh.
“Satu orang sudah sembuh, sedang dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Dalam peristiwa ini, Kapolresta Pontianak secara tegas ingin meluruskan informasi yang berkembang secara luas ditengah masyarakat bahwasanya ada informasi yang menyebutkan adanya korban jiwa.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin meluruskan, tidak ada korban jiwa yang meninggal,” tegas Kombes Pol Andi Herindra.
Kapolresta menyebut, korban perkelahian tersebut yakni Iskandar mengalami luka bacok pada bagian mata. Suwandi mengalami luka bacok di bagian bahu. Sedangkan korban R (Mat Als Rahmad) mengalami luka ringan.
“Si R merupakan warga Siantan yang datang ke sana (Beting), sudah diperiksa di Polresta tadi malam,” tuturnya.
Terkait motif lain dibalik peristiwa ini, Kapolresta Pontianak juga tidak menampik adanya informasi terkait dugaan jual beli Narkoba.
“Motif dari penyerangan tersebut masih kita dalami, memang ada informasi yang mengatakan bahwa itu ada bisnis Narkoba,” sindir Kapolresta Pontianak.
Saat ini, Kombes Pol Andi Herindra menyampaikan, terkait motif perkelahian kedua kelompok tersebut masih dalam proses pemeriksaan pihak Kepolisian Polresta Pontianak.
“Tapi sejauh ini memang ada dugaan ke sana (Bisnis Narkoba), bahwa awal mula dari kejadian ini diawali dari salah paham masalah bisnis transaksi Narkoba,” bebernya.
Saat ini sudah 4 (empat) orang yang diamankan untuk dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Polresta Pontianak.
“Dua orang sudah bisa ditetapkan menjadi tersangka, dan dua orang masih diperiksa,” ungkapnya.
Keempat yang diperiksa tersebut, yakni berinisial RH, SR, RS dan FD.
“Barang bukti, satu buah cerurit yang diamankan dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, seperti yang diberitakan sebelumnya oleh redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat, ketiga korban yang mengalami luka-luka akibat perkelahian tersebut, yakni Suwandi (40), Iskandar (51), Mat Als Rahmad (30).
Korban Suwandi (40) mengalami luka bacok di bagian bahu sebelah kanan, paha kiri, betis kanan, dan jari jempol kanan, dirawat sementara di RS Yarsi.
Iskandar (51) mengalami luka bacok pada bagian mata kiri, dan dirawat di RS Antonius.
Sedangkan korban Mat Als Rahmad (30) mengalami luka bacok di tangan, dirawat di RS Kharitas.
Adrian318