spot_img
BerandaBeritaPeras Pejabat Disdik, YS Diciduk KPK

Peras Pejabat Disdik, YS Diciduk KPK

Redaksisatu.id – YS mengaku dari Penyidik KPK, disinyalir memeras pejabat Disdik Kabupaten Bogor.

Atas terjadi peristiwa pemerasan di Dinas Pendidikan (Disdik) kemarin, YS yang mengaku petugas KPK kini diamankan di gedung Merah Putih Rasuna Said Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari menyerahkan pegawai KPK gadungan berinisial YS, ke Polres Kabupaten Bogor.

BACA JUGA  Hilmy: KPK Harus Lanjutkan Proses Hukum Yang Libatkan Perwira TNI Sampai Tuntas

YS kini diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasan terhadap pejabat Disdik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB.

YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas. Yang bersangkutan kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, dengan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Menlu Perancis di Istana

Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berwarna putih, yang disita petugas KPK saat melakukan tangkap tangan terhadap YS pada Kamis siang.Di lansir Dari antara.

KPK pada Kamis sore menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

BACA JUGA  Kediaman Hasto Kristianto: Tampak di Jaga Ketat Setelah Ditetapkan Tersangka

Pada Kamis pagi, pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS, yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pejabat tersebut, mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah, menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA  Revisi Undang Undang Penyiaran dan Maling Ayam

Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di salah satu, perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.

Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

BACA JUGA  Serangan Balasan Iran Hancurkan Pusat Kota Tel Aviv

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.

Menurut Ketua DPD SPMI Bogor Raya Saidi Hartono, terjadinya kasus pemerasan dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, ini sangatlah aneh rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh YS, yang mengaku dari KPK.

Kemudian peristiwa beredarnya melalui media yang terjaring diduga dilingkar, di rilis atau dikutip dari media yang beredar.

BACA JUGA  Miris Sekolah SDN Dukuh Kecamatan Citeurep Rusak Tanggung Jawab Siapa?

Menurut kami darimana Ia mendapatkan sumber, dan bidikan itu. Kita mengutip berita yang berkembang.

Namun menurut kami, Pemkab Bogor perlu evaluasi kembali terkait mitra kerjasama dengan media.

BACA JUGA  Mega Raksasa Pengadaan Chromebook, KPK Bidik Stafsus Nadiem Makarim

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses