spot_img

Penggilingan Kratom di Komplek Palem Damai Miliki Izin Resmi dan Layak untuk Beroperasi

REDAKSI SATU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan inspeksi lapangan dalam rangka pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko bersama OPD teknis atas kegiatan usaha Industri pengolahan herbal Kratom di Komplek Palem Damai, Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat 16 Mei 2025.

Terkait tempat usaha penggilingan Kratom tersebut, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya, Herdi, S.ST.,M.Sos mengatakan, bahwa dari hasil inspeksi lapangan tempat usaha penggilingan Kratom tersebut telah memiliki izin resmi dan layak untuk beroperasi.

“Aktivitas penggilingan Kratom tersebut mengantongi izin dan dalam kategori Usaha Mikro Mandiri (UMK) bukan pabrik. Jadi ini layak untuk beroperasi,” kata Herdi saat diwawancarai Kepala Koordinator Wilayah Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, usai melakukan inspeksi lapangan.

BACA JUGA  Wartawan Korban Penganiayaan Desak Polsek Sandai Proses Hukum Pelaku Ilog
Kratom
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Raya Dalam, Hendry Purwanto (kiri) dan Ketua RT O4, Kasnuardi (kanan) saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan inspeksi lapangan pada Jumat 16 Mei 2025. (Foto: Redaksi Satu).

Herdi menambahkan, mengenai adanya berita yang menyatakan bahwa aktifitas penggilingan Kratom telah menimbulkan kebisingan dan debu itu tidak benar.

“Dari aktivitas penggilingan Kratom ini juga tidak kita temukan kebisingan dan debu. Jadi secara legal ini sudah layak operasional,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Ketua RT O4, Kasnuardi juga ingin meluruskan terkait isu-isu miring yang mengatasnamakan warga setempat terkait dugaan komplain aktifitas penggilingan Kratom. Ia mengatakan bahwa sejak adanya pengolahan pada tahun 2021 tersebut, hingga saat ini warganya tidak ada penolakan.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Intinya Hentikan Kasus Arteria Dahlan Terkait Ini

“Bahkan kehadiran beliau di sini sangat membantu warga sekitar khususnya warga lingkungan RT 04. Jalan beliau yang bangun, sampai pengaspalan dan penerangan lampu jalan, bahkan bantuan sosial lainnya,” tuturnya.

Ketua RT 04 juga membantah adanya isu liar yang berkembang terkait suara kebisingan mesin penggilingan Kratom. Kasnuardi menyebut isu tersebut tidaklah benar, karena pemilik usaha penggilingan tersebut menggunakan mesin Dinamo Listrik bukan mesin Dompeng. Sehingga tidak menimbulkan kebisingan suara mesin.

“Tidak ada kebisingan mesin, suara mesin penggiling hanya seperti suara mesin air, karena mereka menggunakan mesin penggilingan Dinamo Listrik, bukan menggunakan mesin Dompeng. Dan sepengetahuan saya, kalau menggunakan mesin Dinamo Listrik, tidaklah sampai membuat getaran atau guncangan yang hebat, sedangkan kalau kita berdiri di sekitar mesin Dinamo Listrik itu getarannya pun nyaris tidak terasa,” ujar Pak RT Kasnuardi.

BACA JUGA  Gudang Limbah B3 di Pontianak Terindikasi Kuat Ilegal

Sementara itu, Adi selaku pemilik, mengatakan bahwa aktivitas penggilingan Kratom tersebut bentuk nya hanya Usaha Mikro Mandiri (UMK) dan bukan pabrik.

“Aktivitas penggilingan Kratom ini Usaha Mikro Kecil UMK, bukan pabrik seperti yang di beritakan di media,” tandasnya.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Raya Dalam, Hendry Purwanto, menyatakan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia berharap keamanan dan ketertiban di lingkungan warga tetap terjaga, serta menekankan pentingnya menjaga persatuan.

BACA JUGA  Banyak Pihak Belum Paham Proses Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Hendry Purwanto menegaskan bahwa apabila di kemudian hari masih terjadi perselisihan antara warga dan pihak penggilingan kratom, maka permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum.

“Jika masih ada persoalan, maka pihak-pihak yang terkait dipersilakan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA  Dinding Penahan Tanah Halaman Mapolres Sekadau Mengalami Longsor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img