Bengkulu | redaksisatu.id – Pemerintah Propinsi Bengkulu, telah membentuk tim 13 untuk pengelolaan Pantai Panjang.
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, telah memutuskan membentuk tim 13.
“Tim 13 ini merupakan gabungan Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas ESDM, Dinas Perindag, Dinas Koperasi UKM, Dinas BPKD, DPMPTSP, Biro Pemkesra, dan Dinas Perhubungan Propinsi Bengkulu,” kata Sekda Hamka Sabri.
“Tim 13 ini dibentuk, untuk mempersiapkan pengelolaan pantai panjang ke depan menjadi lebih baik, sebelum terbitnya HPL (Hak Pengelolaan Lahan),” jelas Sekda.
“Serta bertanggungjawab, atas kebersihan, penerangan lampu jalan, lampu taman, penataan parkir, penataan pedagang serta keamanan,” lanjut Hamka Sabri.
Jadi ini kami melakukan rapat, di ruang rapat Kantor Gubernur Lantai III, Jumat 14 Januari 2022.
Dengan agenda penyampaian progres Pengelolaan Pantai Panjang. Dan mengevaluasi hasil kinerja masing-masing penanggung jawab, terhadap program jangka pendek.
Saat ini menyusun target capaian, maupun target waktu, yang harus dilalui, sebelum terbitnya HPL Pantai Panjang,” terang Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, usai pimpin rapat.
Sekda Hamka Sabri, menjelaskan, selanjutnya membangun komitmen bersama, dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak, dalam pengelolaan Pantai Panjang.
“Kita akan mengajak unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, beserta Tim 13 Pengelolaan Pantai Panjang, seluruh pemilik hotel, cafe dan restoran, serta perwakilan pedagang, dan pengelola parkir Pantai Panjang,” jelas Hamka Sabri
” kita lakukan coffee morning bersama, untuk membicarakan persoalan Pantai Panjang,” tutupnya. (Q-74)