spot_img

PC PMII Kubu Raya Tegas Tolak Intoleransi dan Dukung Kebebasan Beragama

REDAKSI SATU – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Kubu Raya menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk tindakan intoleransi yang mencederai semangat kebhinekaan dan nilai-nilai Pancasila.

Pernyataan PC PMII Kabupaten Kubu Raya ini menyikapi terhadap surat dari Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, tertanggal 8 Juli 2025, yang berisi dugaan penolakan terhadap pendirian rumah ibadah Katolik atau Gereja di wilayah Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Ketua PC PMII Kubu Raya Muhammad Isromi menegaskan bahwa tindakan penolakan terhadap pendirian rumah ibadah, apapun agamanya, merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip konstitusi dan hak asasi manusia. Menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah adalah hak dasar setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.

BACA JUGA  Iqbaludin-Badong "Minta Keadilan" Proses Hukum PETI Ditarik Polda Kalimantan Barat
PMII
Para pihak yang diduga terindikasi kuat menolak pendirian tempat ibadah Gereja Katolik di RT 004 RW 005, Jalan Nurul Huda Aliamin, Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

“PC PMII Kubu Raya berdiri tegak menolak segala bentuk intoleransi di wilayah manapun, terlebih di Kubu Raya yang dikenal dengan kerukunan dan semangat gotong royong antar umat beragama,” ujar Isromi dalam keterangannya, Jumat 18 Juli 2025.

Lebih lanjut, Isromi menyatakan bahwa sebagai organisasi mahasiswa yang berbasis pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, PMII memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga iklim keberagaman dan menciptakan ruang-ruang dialog lintas iman.

“Kami menolak upaya-upaya kelompok tertentu yang mencoba memecah belah masyarakat melalui isu agama. PMII berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial dan keberagaman,” tegasnya.

BACA JUGA  Gerhana Bulan Diprediksi Terjadi 8 November, Kemenag Ajak Umat Muslim Salat Khusuf

PC PMII Kubu Raya juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh-tokoh muda, pelajar, dan mahasiswa, untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi kebencian yang dapat mengganggu harmoni sosial yang selama ini terjaga.

“Kami mengajak seluruh warga Kubu Raya untuk terus menjaga toleransi dan persatuan. Jangan biarkan isu sektarian merusak tatanan sosial yang sudah dibangun bersama,” tambah Isromi.

PC PMII Kubu Raya menegaskan bahwa perbedaan agama, etnis, dan budaya bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan bersama dalam membangun daerah.

BACA JUGA  Deklarasi KAMUS-RAYA, Desak Sutarmidji Buktikan Janji Pemekaran Kapuas Raya

“Justru keberagaman adalah kekuatan kita. Mari kita jadikan perbedaan sebagai alat pemersatu, bukan pemecah,” tutur Isromi.

Di akhir pernyataannya, PC PMII Kubu Raya memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas sikap tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang menolak intoleransi dan langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Pernyataan Sujiwo usai memimpin upacara Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kubu Raya pada 17 Juli 2025, dinilai sebagai bentuk nyata kepemimpinan yang berpihak pada nilai toleransi dan keberagaman.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar besarnya atas kepemimpinan Bupati Sujiwo yang cepat merespons dan berpihak pada keutuhan masyarakat. Ini adalah contoh pemimpin daerah yang patut diteladani,” ujar Isromi.

BACA JUGA  Artis CA Jadi Tersangka, Kombes Endra Zulpan Berjanji Percepat 4 Tersangka Disidangkan
BACA JUGA  Jenderal Agus Subiyanto Kabarnya Ditunjuk Jadi Panglima TNI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img