spot_img

Pasangan Mesum 10 Orang Berhasil Terjaring Razia Satpol PP

Kabar baru Telah ditemukan pasangan mesum sebanyak 10 pasang berhasil terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Minggu 13 Februari 2022.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa pasangan mesum yang bukan suami istri sebanyak 10 pasangan tersebut, Semuanya ilegal apes terjaring petugas Satpaol PP di sejumlah penginapan dan kosan yang ada di Kota Padang.

Razia tersebut dilakukan tim gabungan dari Dinas Perizinan dan Dinas Perdagangan. Tim memeriksa salah satu Hotel di Kawasan Ulak Karang, tim menemukan penginapan tersebut tidak memiliki izin.

BACA JUGA  Tanggul Sungai Kemuning di Kabupaten Bogor Jebol, 112 rumah Terendam Banjir
Ilustrasi

“Saat dilakukan pemeriksan ke kamar-kamar petugas berhasil mengamankan 2 pasang pasangan yang bukan suami istri,” ungkap Kasatpol PP Kota Padang Mursalim, Minggu (13/2/2022).

Sedangkan delapan pasang pasang juga berhasil di amankan petugas di Kosan Kuncoro dan Kosan cahaya. “10 pasang laki laki dan perempuan yang tidak dapat melihatkan bukti surat nikah” ujarnya.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim menjelaskan, mereka yang terjaring ini dilakukan pemangilan orang tua, hal ini dilakukan agar mereka lebih bisa mengawasi anak-anaknya.

Sementara bagi mereka yang sudah berulang di amankan tentu akan di serahkan ke Dinas sosial untuk pembinaan. “Sementara bagi pemilik tempat kita lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Diketahui pemeriksaan bersama tim gabungan dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) malam hingga Minggu (13/2/2022) dinihari.

[Red]

BACA JUGA  11 Sepeda Motor Bali Berhasil Diamankan, Giat Blue Light Patrol

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img