Orasi aksi demonstrasi para mahasiswa usut tuntas korupsi, di Disdik Kabupaten Bogor. Merupakan ketidakpercayaan peranan di seputar pendidikan, (4/10/2024).
Para puluhan mahasiswa yang terhimpun dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Rakyat Indonesia (GMPRI) dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), melakukan aksi mosi tidak percaya di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor dan Kemenag Kabupaten Bogor, bertempat di aula Tegar Beriman Cibinong.
Menurut koordinator aksi mahasiswa Yogi Ariananda mengatakan, kasus korupsi di Disdik sudah sejak lama yang di mulai pada tahun 2016 – sampai 2021.
Kasus korupsi ditubuh pendidikan masuk dalam lima besar korupsi di Indonesia. Secara umum, ICW mencatat sebanyak 240 korupsi pendidikan yang ditindak aparat penegak hukum sepanjang Januari 2016 hingga September 2021.
Darurat korupsi ditubuh Pendidikan, berawalnya ruang kelas tempat mengenyam menuntut ilmu, tempat membangun sumber daya manusia yang telah dicita-citakan hal utama dalam kemajuan bangsa.
Namun sangat disesalkan ruang pendidikan disurat para oknum pendidikan itu sendiri. Hingga banyak para oknum mendirikan fasilitas sekolah hanya untuk meraup anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah saja.
Lalu kemudian banyak oknum berlomba menginginkan menjadi kepala sekolah, hanya untuk menikmati manisnya anggaran negara.
Sehingga oknum itu tidak memiliki rasa tega memakan uang anak didiknya sendiri dengan alibi kesepakatan.!!!.
Diawali pada tahun 2016-hingga sampai 2021 kasus korupsi ditubuh Pendidikan masuk dalam lima besar korupsi di Indonesia. Dilansir dari Indonesia Coruption Watch (ICW) telah mencatat sebanyak 240 kasus korupsi di Pendidikan.
Saat aparat penegak hukum telah menindak sejak sepanjang tahun, Januari 2016 hingga tahun September 2021. Disinyalir kerugian negara mencapai Rp.1,6 triliun.
Data telah menyebutkan sekitar 86 persen koruptor yang ditangkap KPK adalah, lulusan perguruan tinggi, bahkan sebagian besar koruptor yang ditangkap telah mendapatkan gelar master.
Begitu juga dengan kasus Korupsi yang ada Di Kabupaten Bogor, pada tahun 2023 lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada dugaan kerugian negara mencapai Rp504 milyar.
Selain penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), diduga juga terjadi pemungutan liar di 129 sekolah.
Terkini, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) menelusuri praktek praktek, Korupsi di tubuh Pendidikan tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Bogor.
Data yang telah dihimpun dugaan korupsi di beberapa sekolah tersebut, mencapai puluhan milyar.
Atas kepedulian dan sikap miris terhdap dunia pendidikan yang dinodai aksi tidak terpuji, elemen organisasi Mahasiswa dan Pemuda se Kabupaten Bogor akan melakukan aksi solidaritas di Kejari Kabupaten Bogor.
Polres Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Bogor sebagai salah satuh bentuk menjalankan amanah UU Kepemudaan No 40 Th 2009
Aksi Demontrasi tersebut sebagai wujud tindakan terakhir, dari para pemuda dan mahasiswa untuk mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut secara tuntas.
Himbauan ini bentuk protes yang telah disampaikan melalui surat, dan menangkap para oknum yang terlibat dalam kasus korupsi anggaran pendidikan.
Tuntutan Atasi yang akan dilaksanakan pada Kamis 03 Oktober 2024 mendatang tersebut diantaranya.
1. Mahasiswa dan Pemuda Meminta PJ Bupati Kabupaten Bogor mencopot kepala Dinas Pendidikan yang diduga telah lalai dalam melakukan pembinaan terhadap sektor pendidikan dari tingkat Dasar sampai tingkat Menengah.
2. Mahasiswa dan Pemuda Meminta Menteri Agama RI mencopot Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bogor yang diduga lalai dalam melakukan pengawasan pendidikan tingkat Madrasah Tsanawiyah khusunya dalam verifikasi LPJ Mts Darul Quran, Cisarua Kabupaten Bogor.
3. Mahasiswa dan Pemuda Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memeriksa indikasi Korupsi pada proses penetapan lokasi, pembebasan lahan dan pembangunan SMPN 4 Citeureup.
4. Mahasiswa dan Pemuda Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menangkap Kepala MTs Darul Quran, Bendahara Yayasan dan Operator yang diduga kuat melakukan tindakan melawan hukum.
5. Mahasiswa dan Pemuda Minta Kejari Kabupaten Periksa SMAN 1 Caringin, SMAN 1 Cigombong, SMAN 1 Cijeruk, SMAN 1 Ciawi.
6. Mahsiswa dan Pemuda Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menjadi Garda terdepan dalam menuntaskan praktek Korupsi di Tubuh Pendidikan.
7. Mahasiswa dan Pemuda Mendukung elemen Penegak Hukum menuntaskan kasus kasus korupsi di tubuh Pendidikan.
Tanam satu senti dalam kening kita Bahwa, *TINDAKAN KORUPSI MERUPAKAN PENGKHIANATAN KEPADA NEGARA*
Atas peristiwa ini DPD SPMI Bogor Raya, menyinggung seputar korupsi ditubuh Pendidikan. Menurut Jajaran DPD SPMI Bogor Raya, korupsi merupakan ladang tempat basah suatu kebijakan.
Dimana kebijakan itu, dapat dengan mudah dan mengkotak kotakan, suatu rangkaian anggaran yang telah tersusun.
Korupsi merupakan bagian musuh kita bersama, untuk memerangi tindak kejahatan tentunya hal ini aparat penegak hukum agar segera dapat dengan sigap untuk menyelidiki kasus yang sangat berat itu.
Terutama seperti ditubuh Disdik Kabupaten Bogor, katakanlah kalau memang benar ia melakukan praktek konspirasi, maka menurut kami sebagai praktisi media, memberikan dorongan dan segera mengusut tuntas, dari aparat penegak hukum, terutama KPK atau Kejaksaan Agung.
Menurut kami ditangan mereka dapat menemukan jawabannya dan dari segala peristiwa, permainan yang ia perankan dan ia kuat skenariokan memanipulasi anggaran APBD dari APBN. (4/10/2024). SPMI -Red.