Iklan
BerandaHUKUMINFO POLISIMembobol Rumah Warga, 2 Pria di Tangerang Coba Perkosa Korban

Membobol Rumah Warga, 2 Pria di Tangerang Coba Perkosa Korban

Dengan membobol Rumah Warga, 2 Pria di Tangerang ini mencoba memperkosa korbanya perempuan berusia 22 tahun.

Informasi yang berhasil diperoleh bahwa dua orang pria itu membobol dan menerobos masuk rumah warga di Tangerang. Kedua pelaku ini diketahui hendak memperkosa perempuan berusia 22 tahun di rumah tersebut.

Sementara itu menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/1/2022). Kedua pelaku saat itu masuki rumah kontrakan di Cibodas, Tangerang dengan cara mencongkel kunci untuk membobol, saat korban sedang tidur.

BACA JUGA  Oknum Perwira Polisi Digrebek Warga Diduga Selingkuh Dengan Istri Polisi

Sesuai pengakuan tersangka “Jadi dia berniat perkosa wanita berinisial D, saat itu D sedang tidur,” kata Zazali, Senin (31/1/2022).

Selanjutnya Zazali mengatakan keduanya memasuki rumah korban dengan mencongkel pintu. Mereka membawa kain yang dilumuri minyak wangi.

Dikatakannya, “Kedua pelaku nyongkel kunci kontrakan. Terus bawa kain yang dilumuri sama minyak wangi, niatnya buat menyekap wanita itu supaya pingsan,” jelasnya.

BACA JUGA  Jembatan Gantung Putus, di Desa Ariung Mendalam Kapuas Hulu

Namun kebalikannya, bukannya pingsan korban malah terbangun. Sontak korban berteriak meminta tolong.

Lantaran kain itu dilumuri minyak wangi malah yang ada “Wanita itu bukan pingsan, namanya wangi, malah bangun dan teriak. Akhirnya kedua pelaku kabur. Sekarang lagi kita uber tersangkanya,” tambahnya.

Menurutnya keduanya yang membobol rumah tersebut kabur tetapi meninggalkan barang bukti. Alat bukti yang ditinggalkan oleh kedua pelaku berupa kain yang diduga dijadikan alat untuk membekap korban.

BACA JUGA  Satbrimob Polda Kalbar Latihan Menembak dan Pengenalan Senjata

Ditanya tentang tersangka disebutnya, “Kabur, tapi berdasarkan alat bukti yang ditinggal, kita udah tahu itu diduga kain yang buat bekap itu salah satu pakaian tersangka,” ucap Zazali.

Kemudian lebih lanjut, Zazali mengungkapkan kain yang digunakan pelaku untuk membekap adalah baju. Menurutnya, pihaknya mendapatkan laporan ini dari warga sekitar.

Selanjutnya dari barang bukti yang ditinggalkan beberapa warga sekitar ada yang mengetahuinya. Zazali menambahkan bahwa pelaku dengan korban tidak saling kenal, karena latar belakang daerahnya yang berbeda.

Dijelaskannya lagi, “Iya, yang dipakai bekap itu salah satu pakaian milik salah satu tersangka. Info dari RT/RW, pakaian itu ada yang mengenali,” jelasnya.

[Red]

BACA JUGA  Tidak Paham Aturan dan UU, Rizal Staf Bawaslu Kota Pontianak Larang Wartawan Meliput Pembukaan Rakor

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.