REDAKSI SATU – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), aliansi Cipayung Kota Pontianak menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Senin 4 Mei 2026, sore. Aksi ini sebagai bentuk artikulasi kegelisahan sosial terhadap kondisi ketenagakerjaan dan pendidikan di Kalimantan Barat yang dinilai belum berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurut Cipayung Kota Pontianak, bahwa Aksi ini merupakan refleksi atas berbagai persoalan struktural yang hingga kini masih membelit kaum buruh dan sektor pendidikan. Praktik upah murah, minimnya jaminan keselamatan kerja, serta lemahnya perlindungan sosial bagi buruh menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap pekerja masih sangat terbatas.
“Di sisi lain, sektor pendidikan juga menghadapi tantangan serius, mulai dari ketimpangan fasilitas hingga lemahnya pengawasan terhadap program bantuan pendidikan,” ungkap massa Cipayung Kota Pontianak.

Melalui momentum ini, Cipayung Kota Pontianak menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam menjamin keadilan sosial, baik bagi buruh maupun peserta didik. Kebijakan publik tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh substansi kesejahteraan dan pemerataan.
Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh Muhammad Sherkhan perwakilan massa Cipayung Kota Pontianak dalam aksi ini adalah sebagai berikut:
1). Menolak praktik upah murah yang tidak sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak.
2). Tolak praktik union busting.
3). Menuntut penghapusan outsourcing pada pekerjaan inti.
4). Menuntut pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar Hak Asasi Manusia.
5). Mendesak perusahaan untuk meningkatkan standar keselamatan kerja serta memberikan jaminan sosial yang komprehensif bagi buruh.
6). Menuntut pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Perlindungan Buruh yang melibatkan elemen buruh di Kalimantan Barat.
7). Menuntut pemerintah untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.
8). Menuntut pemerintah untuk membentuk regulasi yang mendorong kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
9). Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah.
10). Menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
11). Menuntut pemerintah untuk melakukan pemerataan tenaga pengajar, khususnya ke daerah terpencil.
12). Menuntut pemerintah untuk menghentikan program MBG serta menolak implementasinya di lingkungan kampus.

Aksi ini diharapkan menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan pemangku kebijakan agar segera melakukan langkah konkret dan progresif dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dan pendidikan.
“Cipayung Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kerakyatan dan tidak akan berhenti menyuarakan keadilan hingga perubahan nyata terwujud,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, Aspirasi dan poin-poin tuntutan Cipayung Kota Pontianak tersebut diterima langsung oleh Harisson Azroi selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat.



