Lampung Selatan | redaksisatu.id – Alasan pinjam motor sebentar untuk mengambil KK dan KTP di rumahnya, seseorang teman kerja tega, diduga melarikan motor temannya sendiri. Jumat, (22/07/2022)
Peristiwa dugaan pinipuan dan penggelapan ini terjadi pada Kamis, 21/07/2022, yang diduga dilakukan oleh Supriyanto karyawan PT. Sari Segar Husada (SSH) Pasir Putih Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.
Rupanya alasan pinjam motor tersebut, diduga hanyalah siasat jahat Supriyanto saja agar bisa membawa kabur motor itu, ujar Kasiati istri Wiyono pemilik motor tersebut pada wartawan kami saat dilakukan konfirmasi pada Jumat, 22/07/2022 jam 14:38 wib.
Adapun motor yang diduga dibawa kabur tersebut merek Honda Beat warna merah putih, BE 2865 OP tahun rakitan 2018, Nomor Rangka : MH1JM1113JK86241, Nomor Mesin : JM11E1845461, An.Wiyono, sedangkan ciri – ciri pelakunya bertubuh gempal, kalau berjalan agak pincang, kakinya kecil sebelah.
Masih menurut Kasiati,”alasan pinjam motor itu dilakukan oleh Supriyanto dari suaminya (Wiyono-red) ditempat bekerja atau dilokasi PT.SSH sekitar jam 08:00 wib pagi, akan tetapi setelah tiba jam istirahat siang sekitar jam 13:00 wib, orang yang meminjam motor tersebut tidak juga kunjung datang.
“Sehingga atas bantuan Iwan rekan kerja Wiyono, mereka mendatangi kediaman Supriyanto yang berada di Simpang Bayur untuk mencari keberadaan Supriyanto serta menanyakan keberadaan motor yang dibawanya, ujar Kasiati.
Kasiati mengatakan,” setelah suaminya sampai di tempat orang tua istri Supriyanto, yang rumahnya bersebelahan dengan mertuanya, Supriyanto sudah pergi bersama istri dan seorang anaknya, tanpa berpamitan pada keluarganya hendak pergi kemana,” ucap Kasiati.
Kasiati juga menjelaskan,” setelah keberadaan Supriyanto tidak ditemukan dirumahnya, lalu didampingi anak Supriyanto, mereka pergi untuk mencari keberadaan Supriyanto di rumah salah satu kerabatnya di Bandar Lampung, namun tidak ditemukan juga, dan nomor phone cellnya pun tidak aktif lagi.
Ahirnya pihak keluarga menyimpulkan bahwa, Supriyanto tidak punya itikad baik sehingga pada malam itu juga Wiyono, suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katibung dengan nomor LP/B-65/VII/2022/SPKT/Polsek Katibung/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung/tanggal 22 Juli 2022