spot_img
BerandaNASIONALMahfud Jelaskan Alasan Polisi Semprotkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Mahfud Jelaskan Alasan Polisi Semprotkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memiliki penjelasan terkait tindakan polisi menyemprotkan gas air mata. Menurut Mahfud, gas air mata dikeluarkan lantaran banyak supporter mulai mengejar para pemain sepak bola.

Mahfud MD mengungkap ada lebih dari 2000 massa baik dari Arema maupun Persebaya turun ke lapangan. Itu sebabnya, polisi menembakkan gas air mata agar situasi kembali kondusif.

“Ada yang mengejar Arema karena merasa kok kalah. Ada yang kejar Persebaya. Sudah dievakuasi ke tempat aman. Semakin lama semakin banyak, kalau tidak pakai gas air mata aparat kewalahan, akhirnya disemprotkan,” jelas Mahfud kepada CNN Indonesia TV, dilansir dari Wowkeren, pada Minggu, 2 Oktober 2022.

BACA JUGA  Perkelahian Berdarah di Pontianak

Kendati begitu, tindakan aparat Malang itu nantinya akan dilakukan evaluasi lebih lanjut agar kejadian yang sama tak lagi terulang. “Yang jangka panjang, kita evaluasi dalam peristiwa ini, sesungguhnya di balik ini ada apa,” paparnya.

Sementara itu, Mahfud mengungkap biaya pengobatan dan perawatan korban selama berada di rumah sakit telah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

“Biaya-biaya yang dibutuhkan untuk perawatan dan penyelesaian masalah korban akan ditanggung Pemda Kabupaten Malang,” ujar Mahfud.

BACA JUGA  Polairud Polda Sumut Tangka 3 Bajak Laut 

Selanjutnya, Gilang Widya Premana alias Juragan 99, selaku Presiden Arema FC juga menyampaikan kesanggupannya, untuk bertanggung jawab dan menanggung biaya pengobatan korban.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf dan duka mendalam untuk korban serta keluarga yang ditinggalkan.

“Saat ini manajemen Arema FC terus berkoordinasi dengan pusat layanan kesehatan untuk mengurus para korban,” papar Gilang.

“Kami meminta agar diberikan pelayanan yang maksimal dalam penanganan korban luka-luka, dan meminta pusat-pusat layanan kesehatan, untuk menyampaikan pembiayaannya kepada manajemen Arema FC.” jelasnya.

BACA JUGA  Perbaiki Indonesia Dengan Murnikan Demokrasi

Tragedi Kanjuruhan imbas kekalahan Arema FC melawan Persebaya dengan skor 2-3. Usai tragedi ini, sebagian masyarakat menyalahkan pihak polisi yang menyemprotkan gas air mata.

Pasalnya, larangan untuk menggunakan gas air mata telah tertuang dalam ketentuan FIFA Bab III dan Pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

Karena itu, masyarakat menyayangkan keputusan polisi. Banyak yang berpendapat bahwa kepanikkan, sesak napas dan kerusuhan diperparah karena adanya gas air mata. dikutip dari https://khalfani.co.id

BACA JUGA  Wajib Dibaca...! Pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses