REDAKSI SATU – Limbah Pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT Ichiko Agro Lestari di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terindikasi kuat mencemari lingkungan. Peristiwa tersebut terjadi karena disebabkan jebolnya Kolam Penampungan Limbah Pabrik yang terindikasi kuat terjadi baru-baru ini.
Peristiwa pencemaran limbah Pabrik PT Ichiko tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Kubu Hermawansyah saat dikonfirmasi, Kamis 26 September 2024. Dia menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar dua Minggu lalu. Namun menurutnya kolam yang bocor itu saat ini sudah diperbaiki.
“Iya benar, sekitar dua minggu yang lalu, kolam penampungan limbah Pabrik tersebut bocor, tapi sekarang sudah aman,” kata Hermawansyah.
Saat kolam limbah tersebut bocor, lanjut Kepala Desa Kubu menyampaikan, Anggota dari Polres Kubu Raya juga langsung turun ke lapangan untuk mengecek kolam tersebut.
‘’Kemarin dari Polres Kubu Raya juga ada turun ke lapangan, mengecek kolam yang bocor tersebut,’’ sindirnya.
Sebelumnya Redaksi Satu telah mendapatkan pengaduan warga masyarakat, terkait keluhan limbah Pabrik CPO PT Ichiko yang terindikasi kuat mencemari aliran Sungai Kapuas.
“Maaf Pak, ini sekedar keluhan kami khusus nya masyarakat Desa Sungai Terus yang terkena dampak limbah, yang paling awal terkena dampak limbah tersebut adalah kami, karena Desa Sungai Terus yang bergandengan langsung dengan Perusahaan,” tuturnya.
Warga itu menyebut, pencemaran limbah tersebut menyebabkan ikan di wilayah perairan itu banyak yang mati.
“Dampak limbah kemarin itu, ikan betutu, udang, banyak yang timbul, bahkan tambak ikan tirus pun banyak mati,” tandas warga yang membuat pengaduan terkait peristiwa itu.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Ichiko pun belum bisa dikonfirmasi terkait indikasi kuat pencemaran lingkungan akibat limbah Pabrik CPO tersebut.
Editor: Adrianus Susanto318