spot_img

Lapor Pak Kapolda, Warga Minta PETI di Suhaid Segera Tertibkan

REDAKSI SATU – Warga minta kepada Pemerintah melalui Instansi dan Institusi penegak aturan dan hukum segera tindak tegas hentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Pernyataan warga Kapuas Hulu tersebut disampaikan langsung kepada media online Redaksi Satu pada Kamis 25 September 2025.

Narasumber yang namanya minta dirahasiakan tersebut mengatakan bahwa saat ini ada ratusan set lanting mesin sedot yang digunakan untuk aktivitas PETI di beberapa titik wilayah Kecamatan Suhaid.

BACA JUGA  Kapolda Irjen Pol Suryanbodo Kukuhkan Batalyon C Pelopor Satbrimob Kalbar
Warga
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto. (Foto: Redaksi Satu).

“Ada 300 set lanting yang bekerja di Aliran Batang Suhaid yang tersebar dari Nanga Ramut, Pintas Belaban, Lubuk Besar, Semerangkak, Lubuk Resam. Aktifitas ini sangat merugikan kami di Hilir Sungai Batang Suhaid, saya harap aktifitas PETI ini bisa ditertibkan,” ujar Warga itu.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menghimbau kepada para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto kepada Wartawan usai kegiatan Silahturahmi dan Diskusi terbuka dengan elemen masyarakat dan mahasiswa di Masjid An-Nur Polda Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, pada Jumat 19 September 2025.

BACA JUGA  Layanan di SPBU PT UKM Kapuas Hulu Dikeluhkan Pengantri Umum
Warga
Lanting mesin sedot Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis 25 September 2025. (Foto: Screenshot video warga/Redaksi Satu).

Dalam kesempatan tersebut, Mantan Dirtipidter Mabes Polri itu menegaskan komitmennya tidak akan mundur menghadapi serangan balik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam penegakan aturan dan hukum terhadap pihak yang melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin.

“Apa pun ketidaksukaan pihak-pihak tertentu, sehingga menyerang menggunakan media, bagi saya tidak akan mundur, bahwa setiap ada yang ilegal kita lakukan penegakan hukum,” tegas Irjen Pol Pipit Rismanto.

Oleh karena itu, Ia menghimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami mohon, menghimbau masyarakat masih banyak alternatif pekerjaan lain, wilayah kita luas, tanah kita subur. Mari kita bercocok tanam, dari pada kita merusak lingkungan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Andy Cahyady Ketua Yayasan, Nomor Urut 6 dari Gerindra Layak Didukung Menuju Senayan
BACA JUGA  SOP Penanganan Pertambangan Ilegal di Desa Beringin Tidak Jelas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img