spot_img

Lama Buron, Pencuri Motor di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk

Lama Buronan atas kasus pencurian sepeda motor dengan modus bobol gudang berhasil dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Tengah.

Pelaku yakni Nyoman Jawi Setiawan (30) tahun, warga Kampung Banjarratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, diwakili Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas membenarkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, karena lama jadi buronan, pada Rabu (16/2/2022).

BACA JUGA  Harlah Pancasila 2022, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut

Pelaku terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di dalam gudang makanan ringan milik korban Boniem di Dusun IV Kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah beberapa tahun silam pada hari Rabu, 14 Juni 2017.

Pelaku kami tangkap saat berada di rumahnya. Pelaku beraksi bersama rekannya melakukan pencurian dengan cara masuk melalui pintu gerbang gudang makanan ringan yang sudah terbuka, kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” jelas Kasat AKP Edy Qorinas, Kamis (17/2/2022).

Usai membawa kabur motor korban, pelaku bersama rekanya, Doni, menjual seharga Rp2 juta. Dari hasil penjualan motor tersebut dilakukan pembagian oleh kedua pelaku dengan jumlah yang sama, masing-masing Rp1 juta.

[Red]

BACA JUGA  Optimalisasi Bhabinkamtibmas Melalui Guetilang.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img