SUMBAWA | redaksisatu.id – Ketua Komisi III DPRD Sumbawa Barat, Muhammad Saleh, SE, merespons insiden Organisasi Angkutan Umum Daerah (Organda) terkait transportasi karantina karyawan PT AMNT baru-baru ini.
Komisi III Dapil III ini, bahkan menyebut ada upaya provokasi perusahaan yang melibatkan kepentingan tertentu untuk memicu instabilitas yang merugikan pengusaha lokal melalui Organda.
Menurutnya, kondisi ini haruslah menjadi perhatian serius bagi DPRD khususnya Komisi III, dprd Sumbawa.
“Saya usulkan kepada pimpinan DPRD untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pihak PT. AMNT, Dishub KSB, Geram KSB untuk langkah klarifikasi,” kata, M.Saleh kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya, pengiriman karyawan untuk Karantina dengan menggunakan bus mining transport khusus melanggar aturan. Sebab jalur angkutan umum berbeda dengan otoritas di tambang.
“Belum lagi merugikan kepentingan pengusaha lokal utamanya angkutan umum,” ujarnya.
PT AMNT menurut Saleh sejatinya mengetahui aturan itu, tetapi ada dugaan sengaja dilanggar. Ada apa?. Ini memicu provokasi. Ia mendukung langkah yang dilakukan civil society seperti LSM Geram KSB yang peka serta jeli melihat situasi yang merugikan pengusaha lokal dan rakyat Sumbawa Barat.
“Dishub juga mestinya koordinasi dengan PT AMNT dulu. Bukan malah mengeluarkan pernyataan yang liar yang kesannya membela perusahaan. Ini yang saya sayangkan. Tidak boleh begitu dong,” kritiknya keras.
Sebagai ketua Komisi III, ia akan berkoordinasi dengan seluruh anggota komisi dan pimpinan DPRD untuk memberikan perhatian serius praktik seperti ini. Ada banyak pengusaha lokal kita yang ikut merasakan dampak negatif.
“Bahkan kalau memang ditemukan ada unsur terstruktur dan sistematis memonopoli usaha dan kepentingan diluar kepentingan pengusaha lokal dan masyarakat, bila perlu kita Pansuskan. Atau hak penyelidikan khusus DPRD,” demikian M. Saleh, SE.
Seperti diberitakan sebelumnya, bus milik perusahan penghasil emas dan tembaga terbesar nomor 2 di Indonesia tersebut memuat sekitar 300 karyawannya dengan maksud untuk diarahkan ke lokasi penampungan karyawan (karantina) yang berada di pulau Lombok, yang kemudian dicegat oleh gabungan Pengusaha transportasi lokal dan LSM Geram didepan terminal tanamira tepat pukul 16.00 Wita.
(NTB/SB)