Komisi I DPRD melaksanakan rapat pembahasan dua Raperda, bersama Dinas Satpol PP & Damkar dan Dinas Perpusda Kabupaten Bengkulu Selatan. Senin, 1 Agustus 2022.
Dua Raperda yang dibahas dalam rapat Komisi I DPRD, Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak yang diusulkan Satpol PP. Dan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang diusulkan Dinas Perpusda.
Komisi I DPRD Bengkulu Selatan mendengarkan penjelasan dari dua OPD dan memberikan masukan terkait isi draf Raperda.
Khusus dalam Raperda tentang hewan ternak, Komisi I meminta memasukan pasal perlindungan petugas di lapangan saat menjalankan tugas menertibkan hewan ternak. Dan menekankan pasal yang mengatur penggembalaan hewan ternak.
Rapat pembahasan dua Raperda dipimpin oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal, S.E dan diikuti Anggota Komisi I, Nissan Deni Purnama, S.I.P, Heri Trisno Amijaya, S.E, Alimin, S.E, dan Siptin Gunawan. Serta didampingi Plt Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H.(ADV)
Sumber Media Center DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan