KALBAR | redaksisatu.id – Jajaran Kepolisian Polda Kalbar dan jajarannya berhasil menekan jumlah kasus kejahatan jalanan menjadi turun sepanjang tahun 2021, dari 2.802 kasus menjadi 1.564 kasus.
“Dengan dilaksanakan Patroli dengan terus menerus oleh petugas Kepolisian di tempat-tempat keramaian, pusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. Maka kesempatan untuk melakukan kejahatan menjadi sempit,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles GO, Jumat 31 Desember 2021.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles GO, menyampaikan bahwa, keberhasilan penurunan kasus jalanan ini, ditunjang oleh upaya pencegahan masif yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Jajaran melalui Patroli dan penjagaan oleh satuan wilayah masing-masing.
“Kasus jalanan seperti 4C (Curbis, Curat, Curas dan Curanmor) bisa ditekan melalui kehadiran petugas personil Kepolisian di lapangan, baik yang berseragam maupun yang tidak berseragam untuk mengurangi kesempatan terjadinya kejahatan,” pungkasnya.
Adrian318