BerandaDPD RIKebijakan THR Harus Perhatikan Rasa Keadilan

Kebijakan THR Harus Perhatikan Rasa Keadilan

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Pemerintah dalam kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), harus kedepankan rasa keadilan.

LaNyalla mengkritik kebijakan pemerintah, yang tidak akan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) di Hari Raya Idul Fitri 2023 kepada pegawai honorer.

Aturan mengenai THR tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi 29 Maret 2023.

“Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan”, kata LaNyalla, Jumat 31/03/2023.

“Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat Tunjangan Hari Raya,” tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pemerintah harusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer.

thr

“Banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan. Tambahan penghasilan ini akan sangat bermanfaat untuk mereka,” tuturnya.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang lain. Sebab dalam aturan itu seluruh menteri, presiden, hingga anggota DPR mendapatkan Tunjangan Hari Raya.

“Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara,” katanya.

Untuk itu, LaNyalla berharap instansi pemerintahan maupun pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang dapat meringankan beban honorer saat Ramadhan.(*)

Editor: Khairul Ramadan

BACA JUGA  Sultan Apresiasi Ketua MA Larang Hakim Adili Perkara Kawin Beda Agama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.