REDAKSISATU.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022, sekitar Pukul 08.20 WIB. Pelaku juga merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Pengungkapan identitas pelaku bom bunuh diri tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peninjauan langsung di TKP kepada Wartawan.
Kapolri menyebut, bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno (AS) alias Abu Muslim (AM). Agus merupakan warga Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batu Nunggal, Bandung.
“Hasil sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku Agus Sujatno,” kata Kapolri Sigit.
Pelaku, lanjut Kapolri menyampaikan, sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusambangan. Pelaku ditahan selama empat tahun terkait kasus terorisme sebelum akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan dihukum 4 tahun,” ujarnya.
Sigit mengungkapkan bahwa berdasar pendalaman yang dilakukan pelaku diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bandung. Namun ia mengungkapkan bahwa kasus ini saat ini masih didalami.
“Tentunya kegiatan yang bersangkutan kita ikuti, namun demikian yang bisa dijelaskan. Pelaku terafilasi JAD Bandung atau Jabar dan tim terus bekerja menuntaskan peristiwa terjadi,” terang Kapolri.
Sigit juga menyebut bahwa pelaku Agus Sujatno membawa sejumlah kertas bertuliskan penolakan terhadap Revisi KUHP.
“Di TKP kita juga temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan,” tandasnya.
Sebagai informasi, sebelum pengungkapan identitas pelaku oleh Kapolri, sebelumnya juga Media Online www.redaksisatu.id Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat telah menerima laporan terkait identitas pelaku aksi bom bunuh diri tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima pada hari Rabu 7 Desember 2022, Pukul 12.34 WIB, tertulis identitas dan riwayat pelaku yang melakukan aksi bom bunuh diri itu.
Adapun identitas terduga pelaku, yaitu Agus Sujatno (AS) alias Abu Muslim (AM). Seorang Pria kelahiran Bandung, 24-08-1988 tersebut pernah ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan, Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan No. Register: BI.36/Pid.Sus/2018.
Berdasarkan Nomor Putusan: 751/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Tim, Agus Sujatno (AS) alias Abu Muslim (AM), ditahan pada tanggal 14 Maret 2017 selama 4 Tahun atau bebas pada tanggal 14 Maret 2021.
Pelaku Agus Sujatno alias Abu Muslim dilaporkan merakit bom bersama YC alias AS. Pelaku membeli bahan material bom dengan menggunakan situs online. Kemudian pelaku mempelajari tutorial pembuatan bom dari jejaring internet.
Editor: Adrianus Susanto318