Jakarta | redaksisatu.id – Kapolri berikan arahan untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng dari produsen hingga sampai kekonsumen. Selasa, (15/03/2022)
Dikutip dari media RAJAWALI NEWS.COM, edisi (14/03/2022)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar Video Conference dengan seluruh Kapolda Kapolres dan jajaran memberikan pengarahan untuk memastikan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng ke masyarakat aman.
Kapolri berikan arahan agar jajarannya dapat mengawasi mengatasi minyak goreng, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kapolda memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional maupun pasar modern tetap tersedia.
” dipastikan rekan-rekan mulai hari kemarin Senin, 14/03/2022 hingga sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan.
Dirinya meminta pengawasan di pasar modern maupun pasar tradisional benar – benar dilaksanakan secara serius.” kata Sigit dalam Vicon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan kemarin Senin (14/03/2022).
Menurut Sigit, berdasarkan data yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri saat ini dalam keadaan aman.
Untuk memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh para distributor dan pedagang.
“Indikasi adanya dugaan penyimpangan bisa saja terjadi, apakah minyak goreng dari produsen sudah disalurkan ke konsumen atau hanya sekedar dokumennya saja.
Hal ini harus dipastikan untuk diawasi, Kita memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau belum” ujar Sigit.
Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu,
Kata Sigit, ada indikasi pelanggaran penyaluran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru dialihkan ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi. . ….
Kapolri berikan arahannya menyebut juga, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.
“Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing,” jelas Sigit.
Disisi lain, Sigit menegaskan, Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
Mengingat, kata Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal Domestic Market Obligation atau DMO.
“Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” papar Sigit.
Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran.
Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan menjamin minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyaratkan disetiap wilayah.
“Kapolri menharapkan jajarannya untuk dapat mengecek semua, agar mengetahui tahu masalahnya dimana.
Sehingga disitu bisa dilakukan penegakan hukum apabila itu ditemukan kecurangan atau penyimpangan.
Kapolri berikan arahan, agar rekan-rekan tidak ragu untuk mengambil langkah tegas di lapangan dan jangan lupa selalu melakukan, koordinasi dengan satgas.
“Dirinya juga meminta para Kapolda untuk libatkan rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya.
Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat, karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng tersedia di lapangan sesuai kebutuhan,” tegas Sigit.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng.
Kemudian, Lutfi juga berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.
Lutfi menyebut bahwa, pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi.
“Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama. Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua. Saya mohon pak Kapolri koordinasi.
Terima kasih bapak bapak dan ibu ibu mudah-mudahan kita bisa kerjasama. Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusuk ibadah Ramadan dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik,” kata Lutfi.(RS/Sai/RNC)