BerandaEKONOMIKenaikan Harga Bahan Pokok dan PPN 11% Miskinkan Kelas Menengah ke Bawah

Kenaikan Harga Bahan Pokok dan PPN 11% Miskinkan Kelas Menengah ke Bawah

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kenaikan harga sejumlah bahan pokok dan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11%,  berpotensi memiskinkan masyarakat golongan menengah ke bawah.

Tentu kenaikan harga itu semakin memberatkan beban hidup masyarakat kelas menengah ke bawah. Mereka berpotensi turun kelas menjadi masyarakat miskin. “Ini harus dipikirkan baik-baik oleh pemerintah,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Senin 11/4/2022.

LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, masyarakat sedang mengalami kesusahan yang cukup berat. Untuk mempertahankan hidup saja sudah sangat berat, apalagi ditambah dengan beban kenaikan tarif PPN 11% yang mulai berlaku hari ini.

BACA JUGA  Filep Pertanyakan Kinerja Aparat Terkait Tambang Emas Ilegal di Manokwari

Menurut LaNyalla, pernyataan Kemenkeu bahwa kenaikan tidak akan berpengaruh pada lonjakan inflasi adalah pandangan yang keliru.

“Karena faktanya, beban hidup rakyat semakin berat di tengah-tengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” tutur dia.

Harga
kenaikan harga itu semakin memberatkan beban hidup masyarakat kelas menengah ke bawah

LaNyalla mengingatkan agar pemerintah memiliki sense of crisis menanggapi keluhan rakyat. Ia tak ingin pemerintah mencari pembelaan dengan mengorbankan nasib rakyat.

Tentunya berbeda jenis kesusahan masyarakat level menengah ke atas dengan masyarakat bawah yang hidup serba kekurangan.

BACA JUGA  Rusliyadi Pengacara PT PBI Laporkan PT CMI dan Bupati Ketapang ke Mabes Polri dan KPK

Jangan disamakan rasa kekurangan setiap level masyarakat. Masyarakat yang hidupnya bergantung dari penghasilan harian, dari upah mingguan dan upah kerja sistem kontrak, bahkan kerja serabutan pada sektor non formal dengan masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.

“Itu berbeda problematikannya dan bisa terjadi gap yang sangat jauh,” katanya.

LaNyalla berharap pemerintah tidak membuat wacana tentang kenaikan harga-harga seolah hal yang biasa dan tidak berpengaruh.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Ajak Kepala Daerah dan BI Kerja Keras Tangani Inflasi

“Kenaikan PPN sebesar 11% jelas pengaruhnya sangat besar, apalagi masyarakat kelas sosial menengah kita banyak yang rentan dan berpotensi jatuh miskin karena dihantam berbagai kenaikan kebutuhan pokok,” ulas LaNyalla.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dampak kenaikan tarif PPN 11% yang mulai berlaku hari ini tidak akan mendorong lonjakan inflasi. Alhasil, inflasi diprediksi masih akan sesuai target sasaran pemerintah di kisaran 2% hingga 4%.(*)

BACA JUGA  Antisipasi Krisis Pangan Global, Ketua DPD RI Dorong Peningkatan Produktivitas Pangan di Desa

Siaran Pers Ketua DPD RI Senin, 11 April 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.