spot_img
BerandaKALBARPolri Gagalkan Penyelundupan 1.396 Batang Kayu Ilegal di Kalimantan Timur

Polri Gagalkan Penyelundupan 1.396 Batang Kayu Ilegal di Kalimantan Timur

KALBAR | redaksisatu.id – Polri dari Ditpolairud Baharkam menggagalkan penyelundupan 1.396 batang kayu ilegal dari dua lokasi yang berbeda di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, pada hari Kamis, 20 Januari 2022.

Ditpolairud Baharkam melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum.,M.Si.,MM, menyampaikan, bahwa operasi pertama dilakukan di perairan muara Sungai Belayan, Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam kasus ini, polisi menangkap satu orang tersangka.

“Tersangka yang diamankan satu orang berinisial B alias R,” kata Dedi kepada awak media, di Jakarta, Jumat 4 Februari 2022.

BACA JUGA  3 Calon Pj Gubernur Kalbar Gantikan Sutarmidji pada September

Polri

Polisi menemukan 1.000 kayu bulat campuran dengan satu unit perahu kecil. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf (e) Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kemudian, lokasi kedua di Sungai Mahakam Dusun Subaya, Desa Sebulu Modern, Sebulu, Kutai Kertanegara, Kaltim.

Dalam operasi tersebut aparat kepolisian menyita barang bukti 396 batang kayu, dan Polisi menangkap dua tersangka. Mereka adalah, S dan R.

BACA JUGA  May Day 2022, Pemerintah Wajib Tahu 11 Catatan 3 Isu KSBSI Kalbar

Polri

“Selanjutnya dilakukan gelar perkara hasilnya memenuhi unsur perkara untuk dilakukan tindak penyidikan lebih lanjut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) Jo Pasal 83 Ayat (1) huruf (b) Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Diketahui, kayu tersebut diantaranya jenis kayu Meranti dengan berbagai ukuran. Aktivitas kayu ilegal ini bukan hanya terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, diduga kuat juga terjadi di beberapa wilayah lainnya khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Adrian318

BACA JUGA  Komplotan Pencuri Bollard Senilai Rp185 Juta Diringkus Polda Kalbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses