Iklan
BerandaDPD RIJika DPD RI Punya Kewenangan Mahyudin Calonkan Mahfud MD Capres 2024

Jika DPD RI Punya Kewenangan Mahyudin Calonkan Mahfud MD Capres 2024

Jika DPD RI memiliki kewenangan dalam mencalonkan presiden, Mahyudin, mengaku akan calonkan Mahfud MD sebagai Capres pada pemilu 2024,

“Sendainya Dewan Perwakilan Daerah diberikan kewenangan untuk mencalonkan presiden, maka saya ingin mencalonkan Mahfud MD menjadi capres,” katanya Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Rabu (5/4/2023).

Menurut Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Mahfud MD merupakan figur yang cerdas, kritis dan berani. Sehingga sangat  layak dicalonkan sebagai presiden RI.

Ditambah pengalaman di pemerintahan yang panjang, sebagai menteri, anggota DPR, dan juga ketua MK.

“Mahfud termasuk tokoh yang berpengalaman di ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif saat menjabat ketua MK, ia juga cerdas dan kritis”, ucapnya

“Apalagi ia selama ini terbukti memiliki keberanian dalam membongkar berbagai kasus besar yang menarik perhatian publik seperti kasus Sambo dan transaksi janggal di Kemenkeu,” terangnya.

Namun menurut senator asal dapil Kalimantan Timur ini,  Mahfud MD perlu pendamping yang juga memiliki rekam jejak baik, sebagai wapres.

DPD RI
Mahfud MD

Ia pun menyebut sosok Tuan Guru Bajang (TGB) dan Lanyala Mataliti sebagai tokoh-tokoh yang layak dipertimbangkan sebagai cawapres mendampingi Mahfud MD.

“Dengan rekam jejaknya yang baik selama ini, maka TGB dan juga Lanyala Mataliti, keduanya layak dipertimbangan menjadi cawapres mendampingi Mahfud MD,” katanya.

Selain sebagai Capres, tambah Mahyudin, sosok Mahfud MD juga layak untuk dimajukan sebagai cawapres mendampingi para tokoh yang selama ini digadang-gadang sebagai Capres, seperti Prabowo Subianto yang saat ini sama-sama menjadi pembantu presiden Jokowi.

“Sosok Mahfud selaknya bisa dimajukan sebagai cawapres berpasangan dengan Prabowo misalnya. Mengingat keduanya sama-sama duduk di kabinet,” pungkasnya.

Editor: Khairul Ramadan

BACA JUGA  RUPS Bank Kalbar Tertutup di tengah Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin Masuk Tahap Penyidikan

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.