BerandaKALBARImlek 2573 Tidak Diizinkan Merayakan Cap Go Meh 2022

Imlek 2573 Tidak Diizinkan Merayakan Cap Go Meh 2022

KALBAR | redaksisatu.id – Imlek 2573 tidak diizinkan untuk merayakan Cap Go Meh 2022 oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji karena takut kerumunan.

Imlek 2573 seperti yang kita ketahui saat ini dalam situasi Pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda Indonesia, tetapi juga secara global.

“Untuk pelaksanaan ibadah Imlek tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Sutarmidji pasca upacara Apel Operasi Lion Kapuas 2022 di Lapangan Jananuraga Mapolda Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1 Kota Pontianak, Senin 31 Januari 2022, Pagi.

BACA JUGA  Menyambut Idul Fitri 1443 H, Pertama Kali Karnaval Perahu Hias Digelar

Imlek

Karena Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, kata Kapolda Kalbar, maka dengan ini meniadakan perayaan budaya pada tanggal 15 Febuari 2022 sesuai dengan instruksi Gubernur Kalimantan Barat, akan tetapi perayaan ibadah Imlek tetap dilaksanakan.

Terkait Apel gelar pasukan yang dilaksanakan untuk mengecek kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana.

“Menunjukan kepada masyarakat bahwa Polda Kalbar bersama Stakeholder telah siap dalam mengamankan hari raya Imlek dan Cap Go Meh 2022,” kata Suryanbodo Asmoro.

Imlek

Pengamanan hari besar Keagamaan ini merupakan tugas pokok negara dalam melancarkan perayaan Etnis Tionghoa.

“Karena Kalimantan Barat hidup rukun bersama dengan berbagai etnis,” ujar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro.

Untuk fokus pengamanan, Jendral Bintang dua ini juga menyampaikan ada 8 titik fokus pengamanan yang berfokus di Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

“Laksanakan patroli gabungan antara TNI-Polri dan instansi lainnya dan pembagian pos,” pesannya.

Adrian318

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab 5 Pejabat Utama dan 8 Kapolres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.